Subuh Keliling di Lebong, Kapolres Tampung Aspirasi Warga soal Hoaks hingga Miras

oleh -17 Dilihat

Lebong — Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani menyerap aspirasi warga sekaligus menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam kegiatan Subuh Keliling di Masjid Al-Muhajirin, Desa Tabeak Blau 1, Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong, Bengkulu, Sabtu (24/10/2026) dini hari.

Kegiatan yang berlangsung pukul 04.35 WIB tersebut diikuti personel Polres Lebong dan 34 jamaah. Selain mempererat silaturahmi, kegiatan ini menjadi sarana bagi kepolisian untuk mendengarkan keluhan masyarakat dan membahas persoalan yang berkaitan dengan keamanan serta kehidupan sosial warga.

Sejumlah aspirasi disampaikan dalam pertemuan tersebut, antara lain penyebaran berita bohong atau hoaks, peredaran minuman keras yang dikhawatirkan berdampak terhadap generasi muda, serta perlindungan hukum bagi tenaga pendidik dalam menjalankan tugas.

Menanggapi persoalan hoaks, Agoeng mengajak masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama melalui media sosial. Menurut dia, kebiasaan memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya penting untuk mencegah kesalahpahaman dan provokasi.

“Harapan kita, Kabupaten Lebong menjadi daerah yang tangguh terhadap hoaks. Masyarakat tidak harus anti terhadap informasi, tetapi harus cerdas dalam memilah informasi yang benar dan informasi yang menyesatkan. Ketika menerima berita yang menghebohkan, jangan langsung membagikannya, tetapi periksa terlebih dahulu kebenarannya,” ujar Agoeng.

Ia menegaskan, menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Sikap kritis terhadap informasi dinilai dapat membantu menjaga persatuan dan kerukunan di lingkungan warga.

“Polri siap menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Namun, kekuatan terbesar juga ada pada masyarakat yang cerdas, tidak mudah terprovokasi, serta mampu menjaga persatuan dan kerukunan,” katanya.

Mengenai keluhan peredaran minuman keras, khususnya minuman tradisional sejenis tuak, Agoeng mengatakan kepolisian secara rutin melakukan kegiatan penertiban, termasuk operasi dan razia terhadap peredaran serta penyalahgunaan minuman keras.

Ia mengapresiasi informasi yang disampaikan warga dan menyatakan masukan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan dan penindakan diharapkan dapat menekan peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan berdampak negatif terhadap generasi muda.

Dalam dialog tersebut, warga juga menyoroti perlindungan hukum bagi guru dalam menjalankan tugas mendidik siswa. Menanggapi hal itu, Agoeng menekankan pentingnya kerja sama antara tenaga pendidik dan orang tua dalam membentuk karakter, moral, serta akhlak anak.

Menurut dia, pendidikan tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga harus disertai pembentukan karakter. Guru berperan memberikan ilmu pengetahuan dan membimbing siswa di sekolah, sedangkan orang tua bertanggung jawab menanamkan nilai-nilai moral dalam lingkungan keluarga.

Ia mengajak orang tua terus menjalin komunikasi dengan pihak sekolah dan tidak menyerah dalam mendidik anak. Sinergi kedua pihak diperlukan agar proses pendidikan berjalan seimbang dan mampu membentuk generasi yang berkarakter.

Kegiatan Subuh Keliling menjadi salah satu upaya Polres Lebong membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat. Melalui pertemuan langsung, warga dapat menyampaikan persoalan yang dihadapi sekaligus memperoleh tanggapan dari kepolisian.

Polres Lebong berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat serta meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan di Kabupaten Lebong.

 

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.