Bengkulu – Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, memimpin apel pagi yang dirangkaikan dengan penandatanganan surat pernyataan anti-pungutan liar (pungli) dan gratifikasi di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memperkuat integritas aparatur sipil negara (ASN), khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Herwan Antoni menegaskan bahwa seluruh ASN memiliki tanggung jawab besar menjaga marwah institusi serta memberikan teladan yang baik, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.
“Sebagai bagian dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga marwah institusi dan memberikan teladan yang baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat,” ujarnya.
Seluruh pejabat struktural eselon III, eselon IV, serta ketua tim di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu turut menandatangani surat pernyataan tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam menolak segala bentuk pungli dan gratifikasi. Penandatanganan itu diharapkan tidak sekadar bersifat simbolis, melainkan diterapkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dalam arahannya, Herwan Antoni menekankan pentingnya konsistensi antara komitmen dan tindakan. Ia mengingatkan bahwa setiap ASN memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Penandatanganan ini jangan hanya menjadi seremonial, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Tidak boleh ada pungli maupun gratifikasi dalam bentuk apa pun. Saya berharap momentum ini semakin memperkuat semangat reformasi birokrasi dan budaya kerja yang bersih dari korupsi, kolusi, nepotisme, serta pungutan liar,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai pelayanan publik yang bersih merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat. Karena itu, ASN dituntut bekerja secara jujur, transparan, profesional, dan penuh tanggung jawab.
Selain penguatan integritas, Herwan Antoni juga mengingatkan seluruh jajaran ASN untuk mendukung pelaksanaan program “Bantu Rakyat” yang menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Bengkulu. Program tersebut di antaranya retret Merah Putih dan program anak asuh bagi setiap pejabat maupun staf di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap seluruh ASN, khususnya di lingkungan Sekretariat Daerah, semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas dari pungli, serta berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat.
Editor. : Usmin











