Bengkulu-Bukan hanya sekedar pendatanganan di atas kertas dan disaksikan unsur Pimpinan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) saja, tapi perjanjian kenerja yang sudah ditandatangani tersebut harus mampu meningkatkan kinerja ASN.
“Jadi, perjanjian kinerja harus mampu meningkatkan kinerja ASN dalam menjalankan roda birokrasi pemerintahan,” kata Sekdaprov Bengkulu, Hamka, usai menyaksikan penandatanganan perjanjian kinerja bagi pejabat eselon III dan IV (Sub Koordinator) di lingkungan Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Rabu (15/2/2023).
“Kita ibaratkan sebuah kapal besar. Kapal ini akan berlayar menuju pulau yang bernama masyarakat maju sejahtera. Kalau tidak tau tujuan, pantas jika selama ini target pekerjaan kita tugas masih belum maksimal,” tegas Hamka.
Dengan perjanjian kinerja ini diharapkan setiap ASN khususnya pejabat eselon bisa mendalami tugas pokok dan fungsinya masing masing dalam mencapai visi misi Gubernur mewujudkan masyarakat maju sejahtera dan hebat.
Lanjut Hamka Sabri, Dinas Pariwisata merupakan sektor unggulan dalam membangun Provinsi Bengkulu. Maka diperlukan keseriusan dari Dinas Pariwisata dalam membangun dan mengembangkan sektor pariwisata di Bumi Rafflesia.
“Bengkulu memiliki potensi pariwisata yang sangat beragam, mulai dari wisata alam, wisata sejarah, budaya dan adat istiadat yang menarik. Jika mampu dikelola secara maksimal, tentu mampu mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Saidirman, berkomitmen mengajak seluruh pejabat di lingkup Dinas Pariwisata untuk dapat mencapai target kinerja yang sudah ditandatangani.
Diketahui, selain di lingkup Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, pada hari ini Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pejabat Eselon III dan IV (Sub Koordinator) juga dilaksanakan di lingkungan Dinas PMD, RSJKO, BPSDM dan BPKAD.(mc/min)