Satreskrim Polres Mukomuko Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Judi Sabung Ayam

oleh -10 Dilihat
Satreskrim Polres Mukommuko amankan dua tersangka dugaan pelaku judi sambung ayam di salah satu lokasi perkebunan di wilayah tersebut.(Foto/Polres Mukomuko)
Satreskrim Polres Mukommuko amankan dua tersangka dugaan pelaku judi sambung ayam di salah satu lokasi perkebunan di wilayah tersebut.(Foto/Polres Mukomuko)

Mukomuko-Puluhan warga yang diduga terlibat perjudian sabung ayam panik dan berlarian saat personel Satreskrim Polres Mukomuko menggerebek salah satu lokasi perkebunan sawit di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.

Penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Panji Nugraha. Pengungkapan kasus judi sabung ayam ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di Desa Pauh Terenja, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko.

Saat petugas melakukan pendekatan ke lokasi, sejumlah orang berupaya melarikan diri guna menghindari pemeriksaan. Namun, personel Satreskrim berhasil mengamankan beberapa orang beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi antara lain satu buah geber, enam ekor ayam aduan, puluhan unit sepeda motor, enam buah sungkup ayam, lima buah kisau, tiga lembar karpet hijau, serta beberapa kendaraan yang telah dipasang garis polisi di lokasi kejadian.

“Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan saksi-saksi, penyidik mengamankan dua orang yang diduga terlibat sebagai pemilik ayam aduan, yakni W dan S yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata AKP Panji Nugraha, Jumat (22/5/2026).

Keduanya dinilai telah memenuhi alat bukti yang cukup. Selain menetapkan dua tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa ayam aduan, sepeda motor, serta kisau ayam yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian sabung ayam.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat melalui semangat responsif dan gerak cepat di lapangan,” pungkasnya.

Polres Mukomuko menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian maupun penyakit masyarakat lainnya demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Mukomuko.

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.