Satpol PP Kota Bengkulu Gencar Tertibkan Pelanggaran Perda

oleh -86 Dilihat
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Sitomorang.(Foto/Dok)
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Sitomorang.(Foto/Dok)

Bengkulu -Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP) Kota Bengkulu gencar melakukan penertiban terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di daerah ini, termasuk dengan menggelar razia terhadap warung remang-remang (warem) di sejumlah wilayah.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang, di Bengkulu, Selasa (6/1/2026) mengatakan, kegiatan penertiban tersebut, dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban umum dan memberikan rasa aman serta tenteram bagi masyarakat daerah ini.

Selain itu, razia juga digelar dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan. Penertiban ini dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk penegakan Perda, sekaligus untuk memberikan ketenteraman kepada masyarakat, terutama menjelang bulan puasa.

Razia terhadap warung remang-remang merupakan bagian dari penegakan Perda terkait ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Dalam setiap operasi, petugas tidak hanya melakukan penertiban lokasi, tetapi juga menyita minuman keras yang ditemukan di lapangan.

Selain penyitaan minuman keras, Satpol PP juga memberikan teguran keras serta melakukan pendataan terhadap para pemandu lagu maupun pemilik warung yang diduga melanggar aturan perizinan dan ketentuan usaha.

Pemerintah Kota Bengkulu turut mengimbau seluruh pelaku usaha agar bersikap jujur dalam mengurus perizinan serta tidak menyalahgunakan fungsi bangunan.

Sebelumnya Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi sejak tahun lalu gencar menertibkan warem yang ada di kawasan objek wisata Pantai Panjang. Hal ini dilakukan agar objek wisata Pantai Panjang bebas dari peredaran miras, narkoba dan perbuatan maksiat.

Karena itu, setiap warem yang ada di kawasan Pantai Panjang dilarang keras menjualan miras dan praktek prostitusi. “Jika terbukti warem menjual miras dan prestusi maka Pemkot Bengkulu, tidak segan-segan untuk menindak tegas sesuai Perda yang ada,” ujar Dedy.

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.