Manna-Pasangan Rifai Tajudin-Yevri Sudianto mengklaim unggul dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) bupati dan wakil bupati Kabupaten Bengkulu Selatan versi perolehan C1 yang dikumpulkan para saksi internal, Sabtu (19/4/2025).
Hal tersebut diungkapkan Rifai Tajudin dalam keterangan persnya di Manna, Bengkulu Selatan. Rifai mengungkapkan hasil pengumpulan C1 yang didapat dari 100 persen Tempat Pemungutan Suara (TPS) dikumpulkan para saksi internal pihaknya unggul.
“Hasil penghitungan internal didapat dari C1 saksi internal kami unggul 52 persen, posisi kedua 45 persen pasangan nomor urut dua, dan 2 persen diperoleh nomor urut 1. Ini versi hitung internal kami,” kata Rifai Tajudin seperti dilansir dari Kompas.com.
Berdasarkan hitungan internal tim Rifai-Yevri, nomor urut 1 pasangan Elva Hartati-Makrizal memperoleh suara sebanyak 2.189 atau 2 persen. Pasangan nomor urut 2 Suryatati-Ii Mersyah peroleh suara 41.325 atau 42 persen dan pasangan nomor urut 3 Rifai Tajudin-Yevri Sudianto mengumpulkan suara 47.725 atau 52 persen.
Atas perolehan ini, Rifai-Yevri mengucapkan terimakasih pada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan. Ia juga menegaskan kemenangan terbesar menurutnya yakni mampu mengemban amanah rakyat dengan menyelesaikan tuntas dengan baik.
“Kemenangan sebenarnya adalah keberhasilan kita menjalankan tugas dengan baik untuk membantu rakyat,” demikian Rifai Tajudin.
Seperti diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mendiskualifikasi Gusnan Mulyadi dalam Pilkada Bengkulu Selatan karena dianggap telah menjabat selama dua periode.
Putusan ini dibacakan oleh Hakim MK, Suhartoyo, pada Senin, 24 Februari 2025, dalam sidang sengketa perselisihan hasil Pilkada nomor perkara 68/PHPU.BUP-XXIII/2025. Selain mendiskualifikasi Gusnan Mulyadi, MK juga memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) tanpa mengikutsertakan Gusnan.
PSU Bengkulu Selatan diikuti pasangan Elva Hartati-Makrizal Nedi, Suryatati-Ii Sumirat dan pasangan Rifai Tajudin-Yevri Sudianto.
Editor : Usmin