PSU Bengkulu Selatan, Cawabup Nomor Urut 2 Dihadang Segerombolan Orang Mobil Digeledah, Diintimidasi lalu Lapor Polisi

oleh -29 Dilihat
Supir Cawabup nomor urut 2 Bengkulu Selatan, melaporkan ke Mapolres setempat melaporkan kejadian yang dialaminya dihadang segerombolan orang, mobil gedeladah dan diintimidasi.(Foto HB/FIR)
Supir Cawabup nomor urut 2 Bengkulu Selatan, melaporkan ke Mapolres setempat melaporkan kejadian yang dialaminya dihadang segerombolan orang, mobil gedeladah dan diintimidasi.(Foto HB/FIR)

Manna-Muhammad Eko Wicaksono, supir Cawabup nomor urut dua Kabupaten Bengkulu Selatan, Ii Sumirat melapor ke Mapolres Bengkulu Selatan, Sabtu (19/4/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kedatangan Muhammad Eko Wicaksono di Mapolres Bengkulu Selatan melaporkan tindakan penghadangan oleh segerombolan orang serta penggeledahan terhadap mobil pribadi milik Ii Sumirat.

“Saya melaporkan ke polisi karena kami dihadang oleh segerombolan orang jumlahnya sekitar 30 orang-50 orang di beberapa desa saat saya menyupiri Pak Ii Sumirat. Bahkan mobil kami sempat digeleldah tidak tahu apa yang mereka cari,” kata Muhammad Eko Wicaksono di Mapolres Bengkulu Selatan, Sabtu (19/4/2025) pagi.

Muhammad Eko Wicaksono menjelaskan, ia bersama Ii Sumirat mendatangi acara pernikahan keluarga pukul 22.00 wib di Kecamatan Kedurang, Bengkulu Selatan. “Saat menuju kegiatan acara keluarga mobil kami dihadang segerombolan orang jumlahnya sekitar 30 orang. Mereka menyuruh Pak Ii Sumirat turun dari mobil lalu menggeledah mobil,” ujarnya.

Usai menggeledah mobil serta tidak menemukan apa-apa Muhammad Eko Wicaksono bersama Ii Sumirat mengarah ke Kecamatan Seginim namun masih diikuti. Tiba di Kecamatan Seginim, ia dan Ii Sumirat kembali dihadang puluhan orang serta menggeledah mobil.

Cawabup”Di Kecamatan Seginim kami dihadang serta digeledah lagi. Kami mengalami ketakutan karena tidak tahu apa yang diinginkan dan dicari gerombolan itu di dalam mobil,” tambah Eko Wicaksono.
Usai digeledah dan dihadang untuk kedua kalinya, Eko membawa mobilnya untuk singgah di rumah kerabat lainnya di Kecamatan Seginim, namun mereka kembali dikepung dengan enam mobil berisi orang penuh.

“Kami merasa khawatir lalu menelpon polisi, saat polisi datang terjadi negosiasi barulah segerombolan orang tersebut membubarkan diri lalu kami bisa pulang ke rumah,” kata Eko.

Eko mengaku ia mengenali beberapa orang yayng menghadan serta melakukan penggeledahan. Ia katakan dalam pemeriksaan polisi nama-nama pelaku penghadangan akan ia beberkan.

“Saya mengetahui beberapa orang yang menghadang itu nanti di hadapan polisi saya akan sebut nama-nama pelaku itu,” demikian Eko.

Hingga saat ini Eko masih dimintai keterangan di Mapolres Bengkulu Selatan melaporkan tindakan penghadangan dan penggeledahan tersebut.

Seperti ketahui Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mendiskualifikasi Gusnan Mulyadi dalam Pilkada Bengkulu Selatan karena dianggap telah menjabat selama dua periode.

Putusan ini dibacakan oleh Hakim MK, Suhartoyo, pada Senin, 24 Februari 2025, dalam sidang sengketa perselisihan hasil Pilkada nomor perkara 68/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Selain mendiskualifikasi Gusnan Mulyadi, MK juga memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) tanpa mengikutsertakan Gusnan. PSU Bengkulu Selatan diikuti pasangan Elva Hartati-Makrizal Nedi, Suryatati-Ii Sumirat dan pasangan Rifai Tajudin-Yevri Sudianto.

Reporter : FIR

Editor : Usmin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.