Bengkulu- Ratusan personel gabungan dari Polres Rejang Lebong, dibantu Polda Bengkulu, serta Brimob menggerebek pusat narkoba dan judi jenis jackpot barbar di Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Kamis (6/2/2025).
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Eko Budiman, sempat menyita perhatian masyarakat karena polisi menurunkan kekuatan penuh sebanyak 282 personel gabungan, serta puluhan kendaraan, termasuk kendaraan antipeluru.
Dalam operasi paksa penegakkan hukum tersebut, polisi berhasil mengamankan 10 orang pelaku, terdiri atas bandar narkoba dan pemilik judi jackpot jenis barbar.
“Penggerebekan ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah akibat aktifitas narkoba, dan judi di wilayah tersebut. Selain itu, penggerebekan ini atas perintah langsung Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Anwar agar kami melakukan upaya paksa penegakkan hukum,” kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman dalam keterangan persnya di Mapolres Rejang Lebong, Kamis (6/2/2025).
Operasi berlangsung selama 45 menit berhasil menangkap 10 orang, termasuk beberapa target operasi (TO) narkoba Polda Bengkulu. Adapun pelaku ditangkap, yakni, ABS (40), CA, A (39), S (32), E (55), ADM (25), IS (34), J (15), SJ (36), AS (25). “Salah satu TO itu sepasang suami isteri. Saat penggerebekan hanya isterinya yang tertangkap, dan suaminya masih dikejar,” tambah AKBP Eko Budiman.
Dari penggerbekan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 9,1 juta, 31 oaket sabu, 10 tablet diduga ekstasi dalam dompet biru, empat butir peluru kaliber 5,56 mm.
“Hanya peluru terkait apakah ada kepemilikan senjata api masih kita dalami,” tambah Kapolres Rejang Lebong. Barang bukti lain diamankan, sebanyak 26 butir diduga ekstasi dalam tas oranye, Ponsel, BPKP, 18 set alat isap sabu, 17 paket ganja, 2 unit timbangan digital, 2 kotak kaca pirek, 1 buku rekap penjualan sabu, sertifikat tanah, 3 motor dan 1 mobil.
Diamankan juga sejumlah senjata tajam jenis celurit, pisau, parang serta senjata jenis semar mesem. Selanjutnya pasca penindakkan polisi dibantu Brimob, Koramil dan Brigif TNI AD mengamankan Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) bersama tokoh masyarakat dan kades, serta tokoh masyarakat lainnya.
Selain itu, disiagakan juga satu Batalyon Brimob di Polsek Sindang Kelingi untuk mengantisipasi pascatindakkan penegakkan hukum.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba agar Kabupaten Rejang Lebong menjadi kabupaten Bersinar, Bersih dari Narkoba.
Uang tunai sebanyak Rp 9,1 juta, 31 paket sabu, 10 tablet ekstasi di dompet warna biru, dan 4 butir peluru kaliber 5,56 mm, bundel plastik bening, 26 tablet ekstasi tas oranye, HP, BPKB, buku tabungan, 18 alat isap sabu. 17 paket ganja. 2 unit timbangan, 2 kotak kaca pirek, 1 buah buku rekapan jualan sabu, sertifikat tanah, 3 motor, 1 mobil. Mesin jackpot 35 unit mesin barabar, 2 celurit, 2 parang, 6 pisau, 2 buah pisau ukuran kecil, 1 jenis semar mesem, dan koin jackpot.
Polsek PUT dibackup koramil dan brigif, kades dan tomas stnby di lokasi mencoba menggalang masyarakat untk memelihara kamtibmas. Polsek sindang kelingi 1 batalyon brimob disiagakan antisipasi pasca tindakan.
Reporter : FIR
Editot : Usmin