Polri Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial dan Cek Informasi

oleh -29 Dilihat

Jakarta – Polri mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab serta lebih cermat menyaring informasi yang beredar di media sosial. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ruang demokrasi tetap terbuka sekaligus mencegah penyebaran informasi yang dapat memicu kesalahpahaman.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Namun, pelaksanaannya harus tetap menghormati hak orang lain, menaati hukum, dan menjaga ketertiban umum.

“Polri menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi. Kami mengajak masyarakat menggunakan hak tersebut secara bijak dan bertanggung jawab. Perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi dan dapat disampaikan secara tegas tanpa harus mengabaikan hak orang lain maupun ketertiban bersama,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Selain dalam menyampaikan aspirasi, masyarakat juga diimbau lebih berhati-hati saat menerima dan membagikan informasi di ruang digital. Informasi yang tidak utuh, potongan video tanpa konteks, serta narasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman jika langsung dipercaya dan disebarluaskan.

Johnny mengatakan, masyarakat perlu memeriksa sumber informasi, memahami konteks, dan memastikan kebenarannya melalui sumber tepercaya sebelum menarik kesimpulan. Media sosial, menurut dia, seharusnya menjadi ruang bertukar gagasan dan menyampaikan kritik secara konstruktif, bukan sarana penyebaran provokasi.

“Pastikan informasi yang kita terima benar sebelum membagikannya. Mari gunakan media sosial secara bertanggung jawab, tetap kritis, dan tidak mudah terprovokasi. Menjaga ruang digital yang sehat merupakan bagian dari tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Polri mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga ruang demokrasi yang terbuka, damai, dan saling menghormati. Kesadaran dalam menggunakan hak berpendapat serta kecermatan menyaring informasi diharapkan dapat membantu menjaga persatuan dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

 

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.