Permudah Masyarakat Bayar PKB, Gubernur Bengkulu Resmikan Samsat Desa di Kabupaten Seluma

oleh -10 Dilihat
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan meresmikan pelayanan Samsat Desa di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Kamis 19 Februari 2026.(Foto/Ist)
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan meresmikan pelayanan Samsat Desa di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Kamis 19 Februari 2026.(Foto/Ist)

Seluma- Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan resmi meluncurkan program Samsat Desa di halaman Kantor Bank Bengkulu, Desa Sukaraja, Kabupaten Seluma, Kamis (19/2/2026). Program ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus pergi ke ibu kota kabupaten atau kota.

Helmi Hasan mengatakan, kehadiran Samsat Desa merupakan langkah konkret pemerintah dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

“Kami ingin masyarakat lebih mudah. Tidak perlu jauh-jauh lagi untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Kita sudah memnyiapkan Samsat Desa. Fasilitas ini kita siapkan sebagai komitmen kami agar pelayanan lebih cepat, mudah, dan transparan,” ujar Helmi.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk taat pajak.
Menurut Helmi, pajak kendaraan bermotor memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. “Pajak kendaraan ini kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan, jembatan, pendidikan, kesehatan, dan program desa. Jadi, mari kita taat pajak sebagai kontribusi dalam membangun daerah,” katanya.

Pelayanan Samsat Desa ini didukung sejumlah mitra, antara lain Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu, PT Jasa Raharja, dan Bank Bengkulu, guna memastikan layanan berjalan cepat, tertib, dan akuntabel.

Sementara itu, Rahmat (45), warga Seluma yang dikenal rutin membayar pajak kendaraan, mengaku sangat terbantu dengan hadirnya layanan tersebut. “Sekarang lebih dekat dan praktis. Kami tidak perlu ke kota lagi. Ini sangat memudahkan dan tentu kami sebagai masyarakat jadi lebih semangat untuk taat pajak,” tuturnya.

Selain peningkatan pelayanan pajak, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga menargetkan pembangunan infrastruktur jalan provinsi di Kabupaten Seluma pada 2025 dengan total anggaran berkisar Rp 72,2 miliar-Rp Rp85 miliar.

Program tersebut menjadi bagian dari prioritas perbaikan jalan rusak berat, dengan fokus pada ruas Pasar Talo–Kembang Mumpo–Pring Baru, Simpang Tiga Ngalam–Pasar Ngalam, serta Sukaraja–Padang Capo.  Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Seluma.

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.