Pemprov Bengkulu Siapkan Sentra Komando untuk Percepat Penanganan Stunting dan Kemiskinan

oleh -13 Dilihat

Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu menyiapkan pembentukan Sentra Komando di seluruh daerah sebagai langkah mempercepat penanganan stunting dan kemiskinan berbasis data hingga tingkat desa dan kelurahan.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Bengkulu Mian saat menerima kunjungan kerja Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bengkulu, Zamhir Setiawan, di ruang kerjanya, Senin (8/6/2926).

Pertemuan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni serta jajaran DP3APPKB Provinsi Bengkulu.
Mian mengatakan pembentukan Sentra Komando merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan stunting dan kemiskinan.

“Pemprov bersama pemerintah kabupaten dan kota akan mendirikan Sentra Komando sebagai pusat pemutakhiran dan pemaparan data kependudukan, termasuk data kemiskinan dan stunting,” kata Mian.
Ia menjelaskan, Bengkulu memiliki 129 kecamatan dan 1.513 desa/kelurahan yang akan menjadi basis pengumpulan dan pengelolaan data guna mendukung penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Menurut dia, implementasi SKB Empat Menteri juga berkaitan erat dengan penguatan program Keluarga Berencana (KB) sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas hidup keluarga dan menekan angka kemiskinan.

“Optimalisasi program KB dapat mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga sehingga berkontribusi terhadap penurunan kemiskinan dan stunting,” ujarnya.

Mian menambahkan, keberadaan Sentra Komando diharapkan mampu memperkuat pembangunan dari tingkat desa sehingga program pemerintah lebih efektif dan terukur.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Bengkulu Zamhir Setiawan mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk memperkuat implementasi SKB Empat Menteri di daerah.

Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan langkah kolaboratif pemerintah dalam memperkuat standar pelayanan, pengawasan, serta evaluasi layanan Keluarga Berencana secara nasional.

“Melalui kebijakan ini, ketersediaan alat dan obat kontrasepsi di fasilitas kesehatan diharapkan tetap aman, bermutu, dan terdistribusi secara merata,” kata Zamhir.

Ia menambahkan, implementasi SKB Empat Menteri di daerah diharapkan mendukung program prioritas Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dalam percepatan penanganan stunting dan pengentasan kemiskinan.

 

Editor   : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.