Pemprov Bengkulu Siapkan Lahan Eks HGU di Bengkulu Tengah Untuk Lokasi Pembangunan Kodam

oleh -137 Dilihat
Wagub Bengkulu, Mian mimpin rapat koordinasi bahas persiapan lahan eks HGU di Bengkulu Tengah untuk lokasi pembangunan Kodam.(Foto/Ist)
Wagub Bengkulu, Mian mimpin rapat koordinasi bahas persiapan lahan eks HGU di Bengkulu Tengah untuk lokasi pembangunan Kodam.(Foto/Ist)

Bengkulu- Wakil Gubernur Bengkulu, Mian bersama jajaran Forkopimda menggelar rapat koordinasi membahas pemanfaatan lahan Eks HGU di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) untuk dijadikan lokasi pembangunan Markas Komando Daerah Meliter (Kodam) daerah ini.

Wakil Gubernur Mian, Kamis (16/10/2025) menjelaskan, adanya instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait rencana pembangunan 22 Komando Daerah Militer (Kodam) baru di sejumlah provinsi di Tanah Air, salah satunya di Provinsi Bengkulu.

Untuk mendukung program strategis nasional tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu diminta menyiapkan lahan khusus yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kodam baru.

“Pemerintah daerah harus menyiapkan lahan karena lahan ini terbatas dan harus segera ditindaklanjuti. Atas nama pemerintah daerah dan pimpinan rapat, sesuai arahan Pak Gubernur Helmi, saya perintahkan Dinas TPHP melakukan komunikasi, koordinasi, dan observasi ke lapangan terkait lahan seluas 397 hektare agar segera disusun langkah-langkah strategis,” ujar Mian.

Rencana pembangunan Kodam ini diperkirakan akan memanfaatkan sekitar 100 hektare lahan eks HGU perkebunan di Bengkulu Tengah. Selain itu, pemanfaatan lahan eks HGU juga direncanakan untuk pembangunan fasilitas umum masyarakat, seperti sarana olahraga dan area pendukung lainnya.

Wakil Gubernur Mian menegaskan, penyediaan lahan menjadi faktor penting agar program pembangunan Kodam dan fasilitas umum dapat berjalan selaras antara pemerintah pusat dan daerah. “Kita tidak bisa membangun Kodam kalau lahannya belum tersedia. Karena itu, penyediaan lahan menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denny, menambahkan bahwa lahan eks HGU yang akan dimanfaatkan merupakan milik PT Bumi Rafflesia Indah. “Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengajukan permohonan kepada Bank Tanah untuk pemanfaatan eks HGU PT Bumi Rafflesia Indah di Bengkulu Tengah,” tutup Denny.

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.