Bengkulu-Asisten II Pemerintah Provinsi (Pemrpov) Bengkulu, Raden Ahmad Denni mengatakan, Pemprov Bengkulu segera merealisasikan pinjam pakai aset Dekranasda berlokasi di Pantai Panjang, Kota Bengkulu demi pengembanga ekonomi syariah di provinsi ini.
“Ini kita lakukan sebagai bentuk dukungan Pemprov Bengkulu terhadap pengembangan ekonomi syariah di Bengkulu kedepan. Kita siap pinjamkan gedung Dekranasda kepada Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) setempat,”kata Raden Ahmad Danni saat menghadiri Road To Festival Ekonomi Syariah (BERKAH) di Bengkulu, Jumat (3/5/2024).
Ia mengatakan, Bengkulu Road To Festival Ekonomi Syariah (BERKAH) ini harus dikalaborasikan dan didukung oleh semua sektor. “Diperlukan kalaboŕasi, integritas maupun korelasi dari dukungan semua sektor untuk (BERKAH).
Karena itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu mengapresiasi peran nyata KDEKS dan Bank Indonesia dalam pengembangan Ekonomi Syariah di Bengkulu. “Kami berharap momentum kegiatan ini dapat dijadikan pertumbuhan Ekonomi Bengkulu,” kata RA Denni.
Untuk mendukung Ekonomi Syariah di Bengkulu, katanya Pemerintah Provinsi Bengkulu berencana akan meminjamkan aset kepada Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) agar dapat bersinerji dalam pengembangan Ekonomi Syariah di Bengkulu.
Selain itu, Pemprov Bengkulu juga mendukung kuliner halal Bengkulu (Ekonomi Syariah). Sebagai bukti dukungan itu, Pemprov Bengkulu siap meminjamkan gedung Dekranasda ke KDEKS.
Bahkan, kata Raden Ahmad Danni, Pemprov Bengkulu sudah menerima permohonan dari KDEKS untuk meminjam gedung Dekranasda Provinsi Bengkulu yang bisa dikembangkan sebagai pusat kuliner Bengkulu syariah atau Ekonomi Syariah.
Hal senada diungkapkan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu Darjana. Ia mengatakan, kegiatan Bengkulu Road To Festival Ekonomi Syariah (BERKAH) sudah dilakukan sejak tahun 2014 lalu.
“Kegiatan ini atau BERKAH sudah ada sejak 2014 lalu. Kemudian pada tahun ini sinergi bersama pemerintah daerah dalam pengemabangan Ekonomi Syariah juga ikut terlibat bersama kami, OJK, KDEKS, dan Dirjen Perbendaharaan,” demikian Darjana.(min)