Optimalkan PAD, Pemprov Bengkulu dan Polda Perkuat Koordinasi

oleh -55 Dilihat
Pemprov Bengkulu dan Polda menggelar rapat perkuat koordinasi dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Bengkulu.(Foto/Ist)
Pemprov Bengkulu dan Polda menggelar rapat perkuat koordinasi dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Bengkulu.(Foto/Ist)

Bengkulu -Pemerintah Privinsi Bengkulu bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas sektor guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menyusul masih rendahnya capaian target PAD tahun 2025. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD Provinsi Bengkulu yang digelar Rabu siang (4/2/2916).

Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah sumber penerimaan daerah, di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Berdasarkan data Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Optimalisasi Aset dan PAD Provinsi Bengkulu, total penerimaan PAD dari PKB dan BBNKB pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp310 miliar. Sementara penerimaan dari Opsen PKB dan Opsen BBNKB mencapai Rp201 miliar.

Meski demikian, tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan masih tergolong rendah. Dari total 1.297.250 unit kendaraan yang terdata, hanya 419.132 unit atau sekitar 32 persen yang aktif membayar pajak.

Di sisi lain, realisasi Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan menunjukkan tren positif. Hingga awal tahun 2025, realisasi opsen MBLB meningkat signifikan hingga 172,5 persen atau mencapai Rp2,1 miliar dari target Rp1,2 miliar.

Menanggapi kondisi tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan dan koordinasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota.

“Karena tahun 2025 memang banyak kendala, kami berharap peran kabupaten/kota bisa lebih maksimal dan lebih giat lagi agar pendapatan daerah dapat meningkat,” ujar Herwan.

Dalam rapat juga terungkap sejumlah faktor yang memengaruhi rendahnya capaian PAD, di antaranya besaran tarif Opsen PKB dan Opsen BBNKB, kecenderungan masyarakat membeli kendaraan bekas berpelat luar Bengkulu, serta lokasi kantor Samsat yang dinilai belum strategis dan sulit dijangkau.

Selain itu, masih kuatnya pola pikir masyarakat yang menunggu kebijakan pemutihan pajak, belum adanya sanksi hukum tegas bagi penunggak pajak, serta maraknya ajakan di media sosial untuk tidak membayar pajak akibat isu dan kebijakan negatif pemerintah turut memengaruhi tingkat kepatuhan wajib pajak.

Wakil Kepala Polda Bengkulu Brigjen Pol Dicky Sondani selaku Ketua Satgasus Optimalisasi Aset dan PAD Provinsi Bengkulu menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mempermudah administrasi perpajakan. Salah satunya dengan mengusulkan kepada Korlantas Polri agar proses balik nama kendaraan dapat menggunakan KTP pemilik baru.

“Selama ini, balik nama kendaraan bekas harus menggunakan KTP pemilik lama yang sering kali sulit dipenuhi. Padahal ini hanya persoalan administrasi. Karena itu akan kami usulkan agar di Bengkulu tidak lagi diwajibkan,” jelasnya.

Upaya lain yang akan dilakukan meliputi penambahan hari layanan Samsat dari lima menjadi enam hari kerja, penambahan gerai Samsat desa di sejumlah kabupaten/kota, serta optimalisasi Samsat keliling melalui pelibatan camat, lurah, dan perangkat desa dalam pembayaran PKB.

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh jajaran Polda Bengkulu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten/kota, serta instansi terkait lainnya.
Kalau mau:

Editor   : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.