Bengkulu- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, Provinsi Bengkulu memberikan kartu BPJS Kesehatan gratis kepada baduta yang terindikasi stunting alias mengalami gagal tumbuh kembang anak di daerah itu.
Program penanganan stunting melalui pelayanan BPJS kesehatan gratis tersebut, telah berlangsung sejak awal tahun 2022, hal itu sebagai upaya mencegah potensi memburuknya kondisi anak stunting di Kabupaten Lebong.
Selain memberikan pelayanan kesehatan melalui BPJS gratis, pemerintah daerah juga konsen terhadap program bapak dan ibu asuh anak stunting (BAAS) untuk membantu penyiapan pemenuhan gizi lengkap bagi keluarga berpotensi risiko stunting.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Lebong, Fachrurrozi, kepada wartawan usai menghadiri rekonsiliasi percepatan penurunan stunting (P2S) Kabupaten Lebong oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Bengkulu, Selasa, (6/12/2022).
“Kita programkan BPJS kesehatan yang urgen bagi keluarga stunting, dimana selama ini BPJS Kesehatan baru berlaku setelah mendaftar 14 hari, nah ini BPJS Kesehatan keluarga stunting secara otomatis diberikan keistimewaan dapat berlaku dengan tidak harus menunggu limit yang ditentukan melalui sistem,” ujar Fachrurrozi.
Apabila mendesak, katanya masyarakat dapat menggunakan kartu BPJS Kesehatan dengan tidak menunggu waktu. Pembayaran digratiskan yang telah dianggarkan melalui APBD Kabupaten Lebong. Selama keuangan pemerintah mencukupi, pihaknya tetap membiayai dan akan menambah jumlah keluarga layanan.
Pemberian pelayanan kesehatan gratis bagi keluarga stunting berupa penyerahan kartu BPJS Kesehatan secara simbolis kepada empat keluarga stunting yang diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu sekaligus sebagai Ketua TPPS Provinsi Bengkulu Rosjonsyah.
Rencananya akan diberikan kepada 228 keluarga yang memiliki baduta stunting di Kabupaten Lebong. Masih Wabup Fachrurrozi, upaya pemerintah daerah Kabupaten Lebong dalam penanganan stunting selain memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi keluarga stunting juga konsen dalam kesediaan tokoh pemerintah untuk menjadi bapak asuh anak stunting (BAAS).
228 BAAS
Dalam penurunan stunting melalui BAAS, Kabupaten Lebong memerlukan 228 orang BAAS. Saat ini telah dikukuhkan sebanyak 12 orang bapak asuh. Dari kebutuhan tersebut, Kabupaten Lebong masih kekurangan sebanyak 216 orang lagi.
Guna teratasinya anak stunting sebanyak itu, maka pihaknya telah meminta kepada pimpinan OPD untuk menjadi orang tua asuh anak stunting. “Kita telah mendapatkan 12 orang bapak dan bunda asuh anak stunting (BAAS) untuk menjadi bapak asuh guna membantu keluarga kurang mampu dalam penyediaan asupan gizi bagi anak stunting.
Melalui beberapa strategi dan langkah tersebut dapat menekan prevalensi stunting di Lebong yang masih terbilang tinggi sebesar 23,3 persen pada 2021 lalu. Selain itu, dapat menekan potensi keluarga berisiko stunting.
Untuk diketahui bahwa keluarga berisiko stunting di daerah ini sebanyak 15.292 keluarga yang tersebar di 12 kecamatan. Dan terdapat 20 desa lokasi fokus (lokus) penanganan stunting pada 2022.
Dengan adanya aksi konvergensi dalam penanganan kasus akibat kekurangan gizi kronis itu maka target nasional untuk menekan hingga 14 persen akan tercapai, demikian Wabup Lebong.(irs)