Benteng- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah, Bengkulu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat evaluasi hak guna usaha (HGU) Perkebunan di daerah ini, dipimpin langsung oleh Bupati Rachmat Riyanto.
Rapat evaluasi ini bertujuan untuk menata kembali HGU Perkebunan milik sejumlah perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilyah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Rapat berlangsung di Rumah Dinas Bupati dan dihadiri oleh sejumlah pejabat di wilayah tersebut, antara lain Kepala BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, Wakil Bupati Tarmizi, Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, Kajari, Firman Halawa, Ketua PN Argamakmur, Bengkulu Utara, Darmo Wibowo, Pabung TNI Letkol Inf Oki Fijriansyah, Pj Sekda Drs Hendri Donal, Kadis Pertanian, dan Kepala Kesbangpol.
Rapat ini digelar sebagai langkah strategis untuk memastikan legalitas operasional perusahaan perkebunan, perlindungan terhadap masyarakat terdampak, serta optimalisasi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor PBB dan CSR.
“Pemkab tidak akan tinggal diam terhadap perusahaan yang beroperasi tanpa HGU yang sah. Bila terbukti ada perusahaan perkebunan yang tidak mengantongi HGU akan kita sikat,” tegas Bupati Rachmat Riyanto.
Dijelas, penataan ini penting dilakukan untuk memastikan akurasi data luas lahan, legalitas, serta identitas kepemilikan lahan, terutama pada perusahaan yang telah mengalami alih kepemilikan.
Selain itu, Pemkab Bengkulu Tengah juga mendorong perusahaan perkebunan agar patuh dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta melibatkan masyarakat melalui program tanggung jawab sosial (CSR).
Rapat ini juga menyoroti potensi konflik lahan dan pentingnya transparansi dalam proses perpanjangan HGU yang telah habis masa berlakunya.
Kepala BPN Wilayah Bengkulu, Indera Imanuddin mengatakan, salah satu fokus rapat adalah percepatan penyelesaian HGU PT RAA yang saat ini tengah diproses. “HGU PT RAA sedang dalam proses dan akan kami dorong penyelesaiannya agar Pemda memiliki dasar jelas untuk menarik pajak,” ujarnya.
Ia menambahkan, BPN siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung penataan dan pengawasan lahan, demi mendukung pembangunan dan kemajuan daerah.
Rapat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara Pemkab, Forkopimda, BPN, dan PN dalam menciptakan sistem Agraria yang tertib, adil, dan berkelanjutan di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Editor : Usmin