Bengkulu- Pasangan Dedy Wahyudi-Roni Tobing ditetapkan KPU melalui rapat pleno terbuka sebagai wali kota dan wakil wali kota Bengkulu terpilih hasil pilkada 2024 masa bakti 2025-2030 mendatang.
Penetapan tersebut dilakukan setelah KPU Kota Bengkulu menerima salinan putusan resmi dari Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil pilkada di wilayah tersebut.
“Penetapan sudah kita lakukan, langkah selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan DPRD untuk proses selanjutnya,” kata Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad pada rapat Pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Bengkulu, Rabu (5/2/2025).
Diijelaskan, setelah penetapan kepala daerah terpilih, KPU akan berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu untuk menyampaikan salinan keputusan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Bengkulu.
“Hal dilakukan untuk memastikan bahwa proses administratif berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Bengkulu terpilih Deddy Wahyudi menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024.
Ia akan berkomitmen untuk bekerja keras demi kemajuan dan kesejahteraan Kota Bengkulu, serta membangun kerja sama yang baik dengan semua pihak terkait.
Salah satu program kerja 100 Wali kota dan Wakil Kota Bengkulu baru menuntaskan masalah sampah di wilayah ini. Sebab, belakangan muncul kembali masalah sampah rumah tangga tidak dapat terangkut dengan baik.
Akibatnya, banyak ditemukan tumpukan sampah di tempat tertentu di Kota Bengkulu. Menyikapi masalah ini, Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi mengatakan, masalah sampah masuk dalam program kerja Dedy-Roni.
“Insya Allah setelah kami dilantik masalah sampah di Kota Bengkulu akan kita tuntaskan. Nanti, tidak ada lagi sampai menumpuk, akan kita bersihkan semua. Saya minta masyarakat tidak membuang sampah di sembarang tempat.” ujarnya.
Repoter : Usmin
Editor : Christoper