Bengkulu- Dewan Pakar Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), Agus Widianto, mengingatkan gubernur, bupati dan wali kota baru di Provinsi Bengkulu untuk menyiapkan rencana penanganan kebencanaan di daerah itu.
Hal ini perlu dilakukan sesuai dalam dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Provinsi Bengkulu tahun selama lima tahun sejak 2022-2026 terdapat 16 jenis ancaman bencana di wilayah ini.
“Dari 16 ancaman 10 di antaranya berisiko tinggi yakni banjir, banjir bandang, cuaca ekstrim, letusan gunung api, kekeringan, tanah longsor serta sunami memiliki tingkat risiko tinggi,” kata Agus Widianto saat diwawancarai, Minggu (23/2/2025) lalu.
Ia menyarankan gubernur baru beserta bupati dan wali kota melakukan upaya mitigasi terutama ancaman gempa bumi, sunami dan tanah longsor dengan melibatkan semua komponen. “Mengapa 4 jenis bencana ini mesti menjadi prioritas, ini didasari oleh dampak yang ditimbulkan (gempa sunami) dan kemungkinan terjadinya (banjir tanah longsor),” ujarnya.
Agus Widianto menyebutkan, Bengkulu memiliki potensi sumberdaya yang cukup untuk melakukan kolaborasi mitigasi bencana.
“Misalnya dari aspek kelembagaan baik pemerintah maupun organisi non pemerintah/masyarakat ada Forum Penanganan Risiko Bencana (FPRB), sumber daya manusia yang cukup dan ketersedian sumberdaya keuangan yang ada, terutama dana yg ada di desa,” ujarnya.
Ia mengatakan, gubernur dan kepala daerah baru dapat menjadi penyemangat serta motivasi agar penanganan risiko bencana semakin membaik.
Ia memberikan solusi pada penanganan risiko bencana di Bengkulu yang dapat dilakukan bersama oleh kepala daerah. Pertama, menyiapkan masyarakat di desa tangguh bencana yang masuk dalam Zona merah bencanadengan mengoptimalkan pos mitigasi di dana desa.
Kedua, di sektor pendidikan saat ini sudah ada Sekretariat Bersama (Sekber) yang berfungsi untuk melakukan upaya kesiapsiagaan di Sekolah (Satuan pendidikan aman bencana).
Ketiga rumah ibadah juga harus dijadikan pusat edukasi untuk kebencanaan selain menyiapkan rumah ibadah tangguh bencana. Kelima, secara rutin melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bertemu dengan Organisasi masyarakat (Ormas), perguruan tinggi, media dan dunia usaha.
Kelima menyiapkan informasi kebencanaan yang mudah diakses oleh masyarkat, memasang rambu evakusi dan menetapkan titik kumpul dan melakukan simulasi, karena ini salah satu standar pelayanan minimum yang harus dipenuhi oleh pemerintah derah. “Kita meninginkan kepala daerah baru peduli pada kesiapsiagaan bencana,” demikian Agus Widianto.
Reporter : FIR
Editor : Usmin