Menko  Marves Luhut Binsar Pandjaitan: Kepala Desa Ujung Tombak Pembangunan

oleh -944 Dilihat

Bengkulu- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Lujut Binsar Pandjaitan mengatakan, Kepala Desa (Kades) adalah agent of change atau agen perubahan yang sekaligus menjadi ujung tombak pembangunan.

Hal tersebut disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan pengarahan kepada seluruh Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) se-Provinsi Bengkulu, bertempat di Gedung Balai Buntar, Kota Bengkulu, Selasa (12/7/2022).

Menko Marves mengatakan, ketahanan ekonomi Indonesia tidak lepas dari trasformasi ekonomi desa yang merupakan hasil dari peningkatan alokasi dana desa sejak 2014.

“Kita lihat berbagai perbaikan nyata terutama infrastruktur telah terjadi di desa membantu peningkatan aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Luhut yang juga merupakan Ketua Dewan Penasehat APDESI.

Luhut menambahkan, ekonomi dunia dan Indonesia dewasa ini dihadapkan dengan berbagai tantangan, dan belum berakhirnya perang antara Rusia dan Ukraina, yang berdampak pada perlambatan ekonomi. Dimana meningkatnya inflasi dan krisis pangan yang saat ini melanda dunia.

Dijelaskan, Indonesia masih bisa mengendalikan hal tersebut, namun membutuhkan kekompakan dan sinergi bersama untuk menghadapi tantangan ini.

“Kita harus kompak, jangan dengarkan omongan – omongan yang tidak penting. Saya minta Kapolda, Danrem kalian harus kompak juga menjaga ini. Saya dengar Bengkulu relatif baik, jika ada kemiskinan di Indonesia, masih banyak tetapi saya kira bertahap menjadi semakin baik,” jelas Luhut.

Wadah Silaturahmi

Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan, kedepan APDESI harus dapat menjadi wadah silaturahmi dan koordinasi sekaligus untuk menjamin eksistensi posisi kepala desa.

Rohidin menambahkan, kepala desa mempunyai fungsi-fungsi pemerintahan yang sangat kuat, dimana mereka melaksanakan pelayanan publik juga menjalankan fungsi-fungsi pembangunan untuk mengawal regulasi dan menyusun APBDes.

“Saya kira kalau tidak diperkuat eksistensinya itu juga akan menjadi persoalan, termasuk pelatihan bimteknya juga harus diperbanyak. Koordinasi dengan APH juga terbangun dengan bagus, itu penting sekali,” jelas Gubernur Rohidin.

Gubernur Rohidin menyebutkan ia mempunyai tanggung jawab agar bisa mewujudkan desa yang betul-betul menjadi garda terdepan dalam kontes pembangunan. Hal ini karena fungsi-fungsi pemerintahan semuanya ada di desa, seperti fungsi membangun, fungsi pelayanan, dan fungsi regulasi.

“Dengan situasi seperti itu, harapan kita kalau desa kuat struktur pemerintahannya, pasti akan berdampak pada jenjang pemerintahan di atasnya,” tandasnya.

Pada kesempatan ini juga dilaksanakan pelantikan dan pengukuhan Pengurus APDESI se-Provinsi Bengkulu, masa bakti 2022 – 2027. Pelantikan Pengurus APDESI dilakukan secara langsung oleh Ketua Umum DPP APDESI, Surta Wijaya.

Acara pelantikan Pengurus APDESI se-Provinsi Bengkulu ini, dihadiri Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo.(mc/min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.