Bengkulu- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu membuka masa persidangan II tahun 2026 melalui rapat paripurna, Senin (4/5/2026). Rapat ini merupakan itik awal penentuan arah kerja legislatif beberapa bulan ke depan.
Rapat paripurna tersebut, dipimpin unsur pimpinan dewan dan dihadiri anggota DPRD serta pihak terkait. Salah satu agenda utama adalah pengesahan laporan Badan Musyawarah (Banmus) yang memuat jadwal serta rencana kegiatan selama masa sidang berlangsung.
Dalam rapat tersebut, Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Teuku Zulkarnain mengatakan, rapat paripurna kali ini bukan sekadar formalitas melainkan forum strategis yang memberikan legitimasi terhadap seluruh agenda kerja dewan kedepan.”Setiap jadwal yang disusun Banmus harus disahkan melalui paripurna agar memiliki kekuatan keputusan,” ujar politisi PAN ini.
Sejumlah agenda penting telah disiapkan dalam rapat kali ini, mulai dari pembahasan APBD Perubahan hingga APBD murni tahun anggaran 2027 mendatang. Selain itu, jadwal reses anggota dewan juga telah ditetapkan sebagai bagian dari upaya menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Sorotan juga diarahkan pada rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai harus dilakukan secara terukur. DPRD menekankan bahwa kebijakan efisiensi tidak boleh sekadar menjadi wacana tanpa dasar yang jelas. “Efisiensi harus berbasis data. Harus ada ukuran konkret, baik dari sisi penghematan anggaran maupun dampaknya terhadap kinerja birokrasi,” tegas Teuku.
Selain itu, DPRD mengingatkan pihak eksekutif agar disiplin dalam menyerahkan dokumen strategis, terutama dokumen perencanaan pembangunan daerah yang ditargetkan masuk paling lambat pertengahan Juli. Keterlambatan dinilai dapat mengganggu kualitas pembahasan.
Melalui pembukaan masa sidang ini, DPRD Bengkulu menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan dan penganggaran. Transparansi, efektivitas program, serta sinkronisasi kebijakan antara legislatif dan eksekutif menjadi prioritas utama demi menjaga kualitas pembangunan daerah.
Editor : Usmin










