Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-obatan Tertentu (OOT) bertajuk “Lawan Obat-obatan Tertentu, Selamatkan Generasi Bangsa” di Kampus 4 Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Senin (4/5/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, yang hadir mewakili Gubernur Bengkulu.
Kegiatan ini turut dihadiri anggota DPD RI Destita Khairilisani, Kapolda Bengkulu Mardiyono, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta berbagai instansi terkait. Sekitar 300 peserta ambil bagian, terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, pelajar, mahasiswa, organisasi kepemudaan, hingga perwakilan masyarakat.
Ketua panitia yang juga Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu, Kodon Tarigan, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mendukung aksi nasional untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, aman, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan ilegal.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat komitmen bersama, khususnya generasi muda, agar tidak mudah terpengaruh hal-hal negatif yang dapat merusak masa depan. Peran seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan produktif,” ujarnya.
Rektor Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Susiyanto, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada kampusnya sebagai tuan rumah kegiatan nasional tersebut.
Menurutnya, penyalahgunaan obat-obatan tertentu di kalangan generasi muda menjadi persoalan serius yang perlu mendapat perhatian bersama.
“Kami berharap mahasiswa dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan menjadi agen perubahan dalam menyebarluaskan informasi terkait bahaya penyalahgunaan obat-obatan tertentu,” katanya.
Dalam sambutannya, Sekda Herwan Antoni menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah nyata untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan tertentu, khususnya di kalangan remaja.
Ia menjelaskan, sejumlah jenis obat yang disalahgunakan dapat menimbulkan efek halusinasi, merusak sistem saraf dan mental, serta berpotensi memicu tindakan kriminal. Karena itu, persoalan ini dinilai sebagai ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa.
“Ini merupakan tanggung jawab bersama. Kita tidak boleh lengah dan harus segera bertindak agar generasi muda tidak menjadi korban,” tegas Herwan.
Ia juga mengajak seluruh pihak, mulai dari keluarga, sekolah, perguruan tinggi, dinas kesehatan, aparat kepolisian, hingga masyarakat luas untuk memperkuat kolaborasi melalui edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai wujud keseriusan seluruh pihak dalam melindungi generasi muda Bengkulu dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan tertentu.
Editor : Usmin









