Harapanbarunews.com – KPU Provinsi Bengkulu dan KPU Kabupaten/kota telah membuka pendaftaran untuk calon Gubernur dan calon wakil gubernur, Bupati dan Walikota.
Pembukaan pendaftaran ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
PKPU tersebut mengatur pendaftaran pasangan calon yang dijadwalkan pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Sementara pelaksanaan pemungutan suara akan digelar pada Rabu, 27 November 2024.
Pilkada Serentak tahun 2024 ini adalah yang kelima kalinya dilaksanakan di Indonesia. Sekaligus yang pertama kalinya melibatkan seluruh provinsi, kabupaten/kota di Indonesia.
Pemprov Sediakan BPJS Gratis dan Beasiswa Perangkat Desa di Bengkulu
Berdasarkan data dari KPU RI, total daerah yang mengikuti penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024 ini sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota
Khusus untuk Provinsi Bengkulu, Hari pertama dibuka pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahuan 2024. Adalah pasangan Helmi Hasan – Mian menjadi pendaftar pertama ke KPU Provinsi Bengkulu.
Pasangan Helmi Hasan – Mian diusung oleh 7 Partai dengan total kursi di DPRD Provinsi Bengkulu sebanyak 29 Kursi dari total 45 kursi.
Paslon Bupati-Wabup Benteng Rachmad Riyanto-Tarmizi Daftar ke KPU Akan Diantar Ribuan Pendukung
Mereka diusung PAN dengan 6 kursi di DPRD Provinsi. Lalu PDIP dengan 6 kursi, PKB 3 kursi, NasDem 4 kursi, Demokrat 4 kursi dan Partai Gerindra Provinsi Bengkulu 6 kursi.
Dengan diantar oleh Ratusan pendukungnya pasangan Helmi Hasan – Mian. Dimana mereka sama-sama memiliki pendukung loyalis, dimana Helmi Hasan mantan Wali Kota Bengkulu periode 2013 – 2018 dan 2018 – 2023, sementara Mian merupakan mantan Bupati Bengkulu Utara periode 2016-2021 dan 2021 – 2024.
Merekapun kompak mengenakan jas hitam dan kemeja biru muda saat datang ke KPU.