Bengkulu-Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi menegaskan akan memperketat izin usaha pariwisata, khususnya untuk wisata laut, menyusul terjadinya musibah kapal wisata tenggelam di perairan Pulau Tikus yang menyebabkan 8 orang tewas.
“Kita tidak ingin kejadian serupa kembali terulang di masa mendatang. Mulai sekatang, Pemkot Bengkulu akan memperketat izin wisata laut, karena kita ingin menciptakan destinasi wisata yang aman dan nyaman bagi seluruh wisatawan,” kata Wali Kota Dedy Wahyudi, di Bengkulu, Rabu (14/5/20025).
Dedy mengatakan, Pemkot Bengkulu saat ini tengah menyusun regulasi baru untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap operasional usaha wisata, termasuk perizinan kapal wisata.
Nantinya, setiap kapal yang mengangkut wisatawan wajib mengantongi izin dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) setempat, serta dipastikan kapal dalam kondisi layak operasi.
Langkah ini diambil, katanya seiring meningkatnya minat wisatawan terhadap destinasi laut, seperti Pulau Tikus, yang selama ini menjadi salah satu ikon pariwisata andalan Bengkulu.
“Kami berharap industri pariwisata Bengkulu terus berkembang, namun harus dengan memastikan aspek keselamatan yang terjamin,” ujar Dedy.
Pemkot Bengkulu juga berencana menggandeng berbagai pihak, termasuk pelaku usaha, aparat kepolisian, dan instansi terkait lainnya dalam merumuskan serta mengimplementasikan regulasi baru tersebut.
Dengan pendekatan ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik dan wisatawan terhadap sektor pariwisata lokal, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Seperti diketahui kapal motor (km) wisata yang membawa sebanyak 107 orang penumpang, termasuk ABK tenggelam di perairan Kota Bengkulu ketika pulang dari menyaksikan destinasi Pulau Tikus pada Minggu (10/5/2025) sore.
Akibat kejadian tersebut, sebanyak 8 orang tewas dan puluhan dilarikan ke rumah sakit RSHD Kota Bengkulu, karena lemas dan pusing. Korban terakhir meninggal atas nama Selvia warga Curup, Rejang Lebong pada Selasa (12/5/2025) setelah sempat menjalani perawatan intensif di RSHD Kota Bengkulu.
Sementara korban yang meninggal dunia sudah di pulangkan ke rumah keluarga masing-masing yang difasilitasi Pemkot Bengkulu. Demikian pula korban yang selamat setelah dinyatakan petugas medis sehat diperbolehkan untuk kembali ke rumah.
Wali Kota Bengkulu berharap kasus tenggelam kapal wisata di perairan Bengkulu yang pertama dan terakhir. Untuk itu, Pemkot Bengkulu akan memperket regulasi izin usaha wisata, terutama wisata pelayaran.
Hal ini dilakukan agar masyarakat yang berwisata di Kota Bengkulu, merasa aman dan nyaman, sehingga mereka akan ketagihan untuk berwisata ke daerah ini.
Reporter : Usmin
Editor : M Rareza Rebi Aldo