KPU dan Penghubung Lima Paslon Peserta Pilwakot Bengkulu Bahas Ikan Kampanye di Media Massa

oleh -31 Dilihat

Bengkulu- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama penghubung (LO) lima pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota serta pimpinan media massa di Bengkulu.

Rakor yang dilaksanakan, Sabtu (2/11/2024), bertujuan membahas persiapan kampanye melalui media cetak, media elektronik, dan radio pilwakot Bengkulu 2024. Komisioner KPU Kota Bengkulu, Irwansah mengatakan, pihaknya memaparkan seperti apa teknis pemasangan iklan di media massa yang akan dimulai pada 10-23 November 2024 mendatang.

Dalam pertemuan tersebut, KPU Kota Bengkulu menghadirkan nara sumber dari anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Leka Yunita Sari dan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu, Dedi Zulmi, masing-masing LO paslon.

Dalam kesempatan tersebut juga menampilkan berbagai desain gambar dan suara yang akan disiarkan dalam media cetak, televisi dan radio. Dari hasil kajian bersama cukup banyak yang koreksi terhadap konten yang akan ditampilkan.

Ada beberapa konten yang dinilai melanggar atau tidak sesuai dengan aturan ditetapkan. Dengan demikian, berbagai catatan dan masukkan sudah langsung disampaikan ke LO agar dilakukan perbaikan. Memang ada koreksi bersama Bawaslu dan KPID, termasuk juga menginggatkan kepada rekan media agar diberikan porsi yang sama terhadap tampilan-tampilan yang diberikan ke masyarakat,” jelas Irwansah.

Senada Anggota Bawaslu kota, Leka Yunita Sari menambahkan, iklan kampanye ini akan ditampilkan selama 13 hari sebelum memasuki masa tenang. Diakui, dalam penentuan konten iklan mengacu pada PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Kampanye itu ada beberapa metode, dan saat ini boleh dilakukan seperti pertemuan terbatas, tatap muka/dialog. Penyebaran bahan kampanye dan pemasangan APK. Sedangkan untuk media massa kita harap tidak mendahului dari jadwal ditetapkan,” jelasnya. Adapun materi iklan kampanye, yakni memuat visi, misi, program, nomor urut, partai pengusung dan/atau citra diri Peserta Pemilu.

“Jadi, konten ini nanti adalah iklan yang difasilitasi oleh KPU kota Bengkulu untuk ditayangkan ke media massa. Gunanya memberikan informasi dari para calon kepada masyarakat,” demikian Yunita Sari.

Reporter    : Usmin

Editor         : M Rareza Rebi Aldo

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.