Ketua DPRD Bengkulu Minta Pertamina Audit Khusus Dugaan BBM Bermasalah

oleh -47 Dilihat

Bengkulu— Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi meminta PT Pertamina Patra Niaga melakukan audit khusus terhadap dugaan masalah kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang diduga menyebabkan kerusakan sejumlah kendaraan masyarakat di Bengkulu.

Sumardi menegaskan, jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya masalah pada BBM yang disalurkan kepada konsumen, Pertamina harus bertanggung jawab, termasuk memberikan ganti rugi atas kerugian yang dialami masyarakat.

“Menurut undang-undang perlindungan konsumen, Pertamina Patra Niaga sudah selayaknya mengganti kerugian masyarakat jika terbukti BBM yang dijual bermasalah,” kata Sumardi melalui sambungan telepon WhatsApp, Minggu (4/10/2026).

Ia meminta Pertamina tidak hanya mengandalkan inspeksi rutin, tetapi juga melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kualitas Pertalite di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diduga berkaitan dengan kerusakan kendaraan konsumen.

Menurut Sumardi, dugaan permasalahan BBM tersebut perlu ditelusuri secara serius karena laporan kerusakan kendaraan tidak hanya muncul di Bengkulu, tetapi juga di sejumlah daerah lain.

“Karena persoalan ini tampaknya meluas dan terjadi di berbagai daerah, Pertamina harus melakukan audit khusus dengan mengambil sampel Pertalite untuk diperiksa secara objektif,” ujarnya.

Sumardi juga meminta pengujian sampel BBM dilakukan melalui laboratorium yang kredibel dan independen. Pengambilan sampel, kata dia, tidak boleh hanya dilakukan di satu lokasi atau dalam jumlah terbatas agar hasil pemeriksaan dapat memberikan gambaran yang menyeluruh.

“Jangan hanya sekadar inspeksi. Sampel Pertalite harus diambil dari beberapa SPBU dan diuji di laboratorium yang memang memiliki kredibilitas,” katanya.

Mengalami kejadian serupa

Sumardi mengungkapkan, dirinya juga mengalami kejadian serupa saat berada di Palembang, Sumatera Selatan. Kendaraan yang dikendarainya mengalami masalah setelah mengisi BBM sehingga harus diperiksa di bengkel Pres Garage di Palembang.

Saat mendatangi bengkel tersebut, ia menemukan sekitar lima kendaraan lain yang sedang menjalani pemeriksaan dengan dugaan permasalahan serupa.

“Saat saya ke Palembang, mobil yang saya kendarai mengalami hal yang sama. Saya mengeceknya langsung ke bengkel Pres Garage. Ada kurang lebih lima kendaraan yang tangkinya dibongkar,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan mekanik bengkel, kendaraan-kendaraan tersebut mengalami kerusakan setelah mengisi Pertalite di SPBU. Temuan itu, menurut Sumardi, menjadi salah satu alasan perlunya penelusuran lebih lanjut untuk memastikan penyebab kerusakan.

Ia meminta Pertamina segera memeriksa sejumlah SPBU di Bengkulu dan tidak menunda investigasi agar persoalan tersebut dapat segera diketahui penyebabnya serta tidak semakin merugikan konsumen.

Minta konsumen melapor

Selain mendesak Pertamina melakukan audit khusus, Sumardi mengimbau masyarakat yang mengalami kerusakan kendaraan setelah mengisi BBM agar segera menyampaikan pengaduan kepada Pertamina.

Konsumen juga diminta menyimpan bukti pembelian BBM serta mendokumentasikan kondisi kendaraan, termasuk lokasi bengkel tempat kendaraan diperiksa atau diperbaiki. Bukti tersebut dinilai penting untuk mendukung proses penelusuran dan pengajuan ganti rugi.

“Saya sebagai Ketua DPRD mewakili masyarakat Provinsi Bengkulu mengharapkan masyarakat yang kendaraannya rusak segera melapor kepada Pertamina. Dokumentasikan kondisi kendaraan dan bengkel tempat kendaraan diperbaiki agar Pertamina dapat bertanggung jawab,” ujarnya.

Sumardi menilai, tanggung jawab terhadap konsumen yang mengalami kerugian tetap perlu diperhatikan, termasuk bagi pemilik kendaraan yang memiliki perlindungan asuransi.

Ia berharap Pertamina melakukan investigasi secara transparan dan menyeluruh untuk memastikan apakah kerusakan kendaraan tersebut berkaitan dengan kualitas BBM atau disebabkan faktor lain.

Menurut Sumardi, laporan dugaan kerusakan kendaraan setelah pengisian Pertalite yang juga ramai diperbincangkan di sejumlah daerah sepanjang 2026 harus menjadi perhatian serius. Hasil pemeriksaan yang objektif diperlukan agar penyebab persoalan dapat dipastikan dan langkah penyelesaian dapat dilakukan secara tepat.

“Pertamina selayaknya bertanggung jawab penuh terhadap pelanggan yang mengalami kerugian apabila terbukti ada masalah pada BBM yang disalurkan,” kata Sumardi.

 

Editor  : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.