Kaur- Dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045, Camat Nasal bersama Danramil, dan Kapolsek Nasal, serta Apdesi Kecamatan Nasal melaksanakan menggelar musyawarah untuk melaksanakan program pusat prioritas dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia membangun ketahanan pangan dan energi, serta mewujudkan swasembada pangan Kabupaten Kaur tahun 2025.
Kegiatan musyawarah dilaksanakan di Aula Kantor Desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal, Kamis (30/01/2024. Hadir dalam Musyawarah tersebut, Camat Nasal, Erliza Feryanti, Danramil Kaur Selatan diwakilan oleh Danpos Kardiansyah, Kapolsek Nasal, Susanto.
Ketua APDESI, Darmawan, dan pendamping desa,PPK, Dinas Pertanian Pertanian, kepala desa, sekdes, pjs desa persiapan dari 17 desa, anggota BPBD se-Kecamatan Nasal.
Camat Nasal Erliza Feryanti mengatakan, berdasarkan surat edaran dan peraturan terbaru mulai dari Presiden RI,Kepmen, gubernur dan bupati tentang ketahanan pangan.
Camat menambahkan, rapat koordinasi ini betapa pentingnya tentang regulasi dan kebijakan pemerintah dalam menyikapi ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Nasal melalui rapat musyawarah ini, secara bersama sama merumuskan dan melaksanakan kegiatan ini dengan baik, terutama di kecamatan Nasal.
“Saya menekankan untuk nantinya dari seluruh stakeholder yang ada agar bisa kerja sama di wilayah 17 desa dalam kecamatan Nasal untuk menyukseskan program ketahanan pangan,” ujarnya.
Dengan demikian, program ketahanan pangan ini dapat direalisasikan sesuai harapan, khususnya di 17 desa dalam wilayah Nasal.
Bersama bermitra program ketahanan pangan ini dapat berjalan baik, serta terjalin dengan baik. Program ketahanan pangan ini, selain melibatkan kepala desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dari desa masing masing, serta diperkuat BUMDES setempat.
Dijelaskan, pada tahun 2025 dana desa (DD) akan menganggarkan untuk program ketahanan pangan sebesar 20 persen. “Untuk itu, musyawarah ini diharapkan dapat menghasilkan aturan jelas sebagai regulasi pelaksanaan program ketahan pangan di wilayah Kecamatan Nasal,” tambah Camat.
Dalam musyawarah tersebut, menampilkan beberapa orang sebagai nara sumber, yakni Camat Nasal, Kapolsek Nasal, Danramil KS, PPL Pertanian Kabupaten kaur, dan Tenaga Ahli kabupaten Kaur, serta pendamping desa se-kecamatan Nasal.
Reporter : Kif
Editor : Usmin