Bengkulu-Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Fahamsyah mengatakan, sinergisitas Bawaslu dan Media sangat dibutuhkan dalam mengawal pemilu bersih di daerah ini.
“Tanpa ada kerja sama baik antara Bawaslu dan media, maka pelaksanaan pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan dengan baik. Kami juga butuh media untuk menyampaikan hal-hal penting terkait pelaksanaan pemilu di Bengkulu,” kata Fahamsyah ketika membuka acara Konsulidasi Media dalam rangka Penguatan Pemberitaan Hasil Pemilu 2024, bertempat di LS Kafe dan Resto, Rawa Makmur, Kota Bengkulu, Kamis (7/3/2024).
Kegiatan konsulidasi ini diselenggarakan Bawaslu Pusat dengan menghadirikan dua orang pembaca, yakni Ketua Bidang Hukum PWI Pusat, Zacky Antoni dan pembicara mewakili Bawaslu Pusat, Danis Iswara.
Ia mengatakan, kegiatan konsulidasi media ini pertama kali dilaksanakan Bawaslu Pusat, dan akan dilaksanakan di seluruh provinsi di Tanah Air.
“Kami berterima kasih dengan Bawaslu Pusat yang menyelenggarakan acara konsulidasi media di Provinsi Bengkulu. Acara ini sangat bagus karena mendekatan Bawaslu dengan kalangan media, baik online, cetak, elektronik maupun media lainnya,” ujar Fahamsyah.
Dia berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan hubungan Bawaslu dengan seluruh media di Bengkulu, termasuk lembaga pemantau pemili di daerah ini.
Sebenarnya, katanya Bawaslu Provinsi Bengkulu beberapa waktul lalu sudah pernah mengumpulkan kawan-kawan media melaporkan tentang pengawasan dan penertiban alat perangka kampaye (APK) di masa tenang menjelang pencoblosan 14 Februari 2024 lalu.
“Jadi, kegiatan ini sangat kami apresiasi karena mendekatkan hubungan antara Bawaslu dan media, serta kondulidasi media penguatan hasil pemilu 2024, sehingga informasi yang disampaikan media tidak ada yang hoak,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini tengah dilakukan pleno hasil rekapitulasi hasil pemilu tingkat kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini harus dikawal Bawaslu, sehingga tidak ada pertanyaan lagi apa yang dikerjakan Bawaslu.
“Pelaksanaan pleno hasil Pemilu di Bengkulu, harus kita kawal berjenjang tingkat kabupaten terus ke provinsi dan selanjutnya tingkat nasional. Pleno tingkat provinsi kita harapkan dalam satu dua hari ini tuntas dan dilanjutkan ke nasional pada 20 Maret,” ujarnya.
Dalam akhir sambutnya Fahamsyah mengucapkan banyak terima kasih kepada kalangan media di Provinsi Bengkulu, atas kerja sama dalam menyampaikan informasi yang benar kepada publik terkait pelaksanaan Pemilu di daerah ini.
“Informasi itu tidak hanya soal pelaksanaan pemilu, tapi juga hal-hal terkait pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu baik DPD, DPR maupun DPRD kabupaten/kota dan provinsi yang masuk ke Bawaslu setempat,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan, Danis Iswara. Ia mengatakan, media merupakan corong informasi bagi masyarakat, sehingga berita yang dibuat harus benar-benar akurat dan dapat dipercaya.
Karena itu, media sangat diperlukan oleh Bawaslu dalam mengawal pelaksanaan Pemilu.Alasanya, informasi yang tidak benar atau hoak dapat ditepis atau dibantah melalui media.
Selain itu, media dalam menyampaikan informasi tentang pemilu harus independen dan netralitas, sehingga berita-berita yang disampaikan ke masyarakat benar-benar dipercaya.
Karena itu, kata Danis media wajib melakukan konformasi ulang setiap informasi baik maupun negatif yang diterima. “Ini perlu dilakukan setiap media agar terhindari penyebaran berita ke masyarakat tidak akurat,” ujarnya.
Selama pemilu 2024, katanya cukup banyak berita hoak yang sengaja disebar oknum tidak bertanggungawab untuk membuat kegaduhan ditengah masyarakat. Namun, karena media atau wartawan menjalankan tugasnya dengan baik dengan mengecek ulang setiap informasi yang diterima dari nara sumber.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum PWI Pusat, Zecky Antony mengatakan, setiap wartawan atau media wajib mengecek informasi yang diterima awal guna memastikan kebenarannya. Bahkan, jika perlu didukung fakt-fakta akurat sebelum berita disiarkan baik di cetak mamupun online dan media lainnya.
Demikian pula terkait dengan informasi terjadinya kecurangan Pemilu, perlu dilakukan pengecek kembali ke beberapa nara sumber, agar berita yang ditulis tidak menimbulkan fitnah atau hoak.
Di negara demkorasi pers diberikan kebebesan untuk menyampaikan ktirik kepada pemerintah dan sebagianya. Sebab, kunci negara demokrasi memberikan kebebasan kepada pers. Namun, kritik yang disampaikan harus ikuti fakta-fakta kebenaran bukan informasi hoak.
Karena itu, pers harus jujur dan bertanggungjawab. Artinya, informasi yang disampaikan ke publik benar-benar akurat dapat dipercaya. Jika informasi disampai ke publik tidak akurat atau hoak, maka media tersebut bisa somasi masyarakat.
Karena itu, lanjut mantan Ketua PWI Provinsi Bengkulu mengharapkan kepada kalangan jurlis di daerah ini dalam membuat berita harus akurat dan berimbang, sehingga berita yang dibuat tidak merugikan pihak lain, termasuk berita tentang hasil pemilu.(min)