Lebong – Polres Lebong meresmikan sekaligus menyerahkan pemanfaatan jembatan di Desa Karang Anyar, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, Kamis (5/11/2026). Perbaikan jembatan tersebut diharapkan dapat mempermudah akses transportasi dan menunjang aktivitas sehari-hari masyarakat.
Jembatan dengan panjang sekitar 30 meter dan lebar 1 meter itu merupakan akses penting bagi sekitar 500 warga Desa Karang Anyar. Selama ini, jembatan tersebut menjadi jalur penghubung masyarakat menuju area persawahan dan perkebunan.
Sebelum diperbaiki, kondisi jembatan memerlukan penanganan agar lebih aman dan nyaman digunakan.
Melihat kebutuhan tersebut, Kapolres Lebong bersama jajaran Polsek Lebong Tengah berinisiatif melakukan perbaikan dengan mengedepankan semangat gotong royong bersama perangkat desa dan masyarakat setempat.

Perbaikan meliputi pengelasan dan penggantian besi serta kawat pelindung di sisi kanan dan kiri jembatan. Selain itu, dilakukan penggantian baut dan pengecatan untuk meningkatkan kondisi serta kelayakan fasilitas penghubung tersebut.
Kegiatan ini mendapat dukungan bantuan dana dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebesar Rp2 juta. Sementara kekurangan biaya perbaikan dipenuhi melalui dana pribadi jajaran Polres Lebong dan Polsek Lebong Tengah.
Peresmian dan penyerahan pemanfaatan jembatan tersebut dihadiri Kapolres Lebong, Kapolsek Lebong Tengah, Kepala Desa Karang Anyar, Kepala Dusun III, tokoh masyarakat, personel Polsek Lebong Tengah, serta warga setempat.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Lebong menunjukkan bahwa kehadiran Polri tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga diwujudkan melalui kepedulian terhadap kebutuhan sosial dan infrastruktur masyarakat.
Semangat gotong royong dalam perbaikan jembatan ini diharapkan semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Selain itu, keberadaan jembatan yang telah diperbaiki diharapkan dapat memperlancar aktivitas warga, khususnya petani, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Karang Anyar.
Editor. : Usmin











