Kanwil Kemenag Bengkulu Gelar Tandatangan Ikrar Pencegahan Inteloransi, Radikalisme dan Terorisme

oleh -107 Dilihat
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Muhammad Abdu (paling kiri) dan Sekdaprov Bengkulu, Isnan Fajri (ketiga dari kiri) foto bersama usai menggelar ikras tandatangan bersama pencegahan radikalisme, terorisme dan intoleransi di Provinsi Bengkulu. Acara ini berlangsung di Kantor Kanwil Kemenag setempat.(Foto/Ist)
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Muhammad Abdu (paling kiri) dan Sekdaprov Bengkulu, Isnan Fajri (ketiga dari kiri) foto bersama usai menggelar ikras tandatangan bersama pencegahan radikalisme, terorisme dan intoleransi di Provinsi Bengkulu. Acara ini berlangsung di Kantor Kanwil Kemenag setempat.(Foto/Ist)

Bengkulu- Dalam rangka menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu menggelar penandatanganan ikrar pencegahan inteloransi, radikalisme dan terorisme di provinsi ini.

Acara tersebut berlangsung di Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Senin (16/10/2024). Usai mengucapkan ikras bersama dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar pencegahan inteloransi, radikalisme dan terorisme.

Mereka yang mendatangani naskah ikrar tersebut, antara lain Sekdaprov Bengkulu, Isnan Fajri mewakili Pemprov Bengkulu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Muhammad Abdu, Kasatgas Wilayah Densus 88 Anti Teror Polda Bengkulu, Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu,Oslita.

Selanjutnya  Kepala Badan  Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Ridwan Arif, Kadis Dikbud Bengkulu, Saidirman, dan Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Iskandar ZO Ketua MUI Provinsi Bengkulu, Rohimin, unsur Forkopimda Bengkulu, perwakilan media massa dan tokoh lintas agama, serta tokoh masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Muhammad Abdu mengatakan, penandatanganan ikrar pencegahan inteloransi, radikalisme dan terorisme di Provinsi Bengkulu ini merupakan tindaklanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) Polri dengan Kemenag RI. Kemudian dilanjutkan dengan Densus 88 Anti Teror Polda Bengkulu, dan Kemenag Provinsi Bengkulu dalam rangka menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa kita ini,” ujarnya.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri mengatakan, penandatanganan ikrar yang dilakukan ini merupakan langkah yang nyata dalam menjaga perdamaian dan keharmonisan masyarakat di Provinsi Bengkulu.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu akan selalu bersinergi dan berkolaborasi pada setiap kegiatan pencegahan inteloransi, radikalisme dan terorisme di Provinsi Bengkulu ini,” kata Isnan Fajri

Menurutnya inteloransi, radikalisme dan terorisme adalah masalah global yang berdampak tidak hanya pada kemananan dan stabilitas negara, tetapi juga dapat berdampak pada prinsip-prinsip kemanusiaan yang mendasari nilai-nilai kehidupan.

Selain itu, dapat mengancam keanekaragaman budaya, agama dan kepercayaan yang merupakan kekayaan Provinsi Bengkulu. Karena itu, kewajiban kita untuk bersatu dalam melawan inteloransi, radikalisme dan terorisme di wilayah kita ini.

Penandatanganan ikrar ini adalah komitmen semua untuk berjuang bersama-sama guna mengembangkan pendekatan holistik dalam memerangi inteloransi, radikalisme dan terorisme.

“Saya, atas nama pemerintah Provinsi Bengkulu mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkomitmen pada perjuangan ini. Bersama-sama kita akan menjadikan Provinsi Bengkulu sebagai tempat aman, damai dan penuh kasih sayang bagi seluruh warganya,” demikian Isnan Fajri.(min)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.