Kadin Bengkulu Soroti Izin Quarry, Dorong Pengusaha Naik Kelas

oleh -48 Dilihat

Bengkulu— Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Bengkulu mendorong penguatan ekosistem usaha di daerah, termasuk penyederhanaan perizinan sektor quarry yang dinilai dapat memengaruhi kelancaran pembangunan dan aktivitas ekonomi.

Ketua Umum Kadin Provinsi Bengkulu Ahmad Irfansyah mengatakan penguatan peran dunia usaha menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) Kadin Bengkulu 2026, Kamis (24/9/2026).

Menurut dia, Rapimprov tahun ini menjadi momentum strategis karena digelar serentak bersama 38 Kadin provinsi di Indonesia bertepatan dengan hari ulang tahun Kadin.

“Semoga Rapim ini bisa menjadi rumah besar bagi pengusaha dan badan usaha, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 yang saat ini sedang dalam proses revisi,” kata Ahmad.

Dia mengatakan revisi Undang-Undang Kadin diharapkan dapat memperkuat posisi organisasi tersebut sebagai wadah dunia usaha sekaligus mitra pemerintah dalam mendorong pembangunan ekonomi.

Ahmad menuturkan Kadin juga mendorong pelaku usaha mikro untuk meningkatkan skala bisnis secara bertahap, dari usaha mikro menjadi kecil, kemudian menengah hingga besar. Pada saat yang sama, pelaku usaha berskala besar diharapkan turut memperkuat rantai usaha dan keberlangsungan pelaku usaha di tingkat bawah.

Perizinan Quarry

Salah satu rekomendasi daerah yang menjadi sorotan dalam Rapimprov adalah persoalan perizinan usaha quarry atau penambangan material batu.

Ahmad mengatakan proses perizinan yang panjang dan biaya yang tinggi menjadi tantangan bagi pelaku usaha. Kondisi tersebut dikhawatirkan menyebabkan sejumlah pelaku usaha tidak memperpanjang izin operasional.

“Kalau dibiarkan, banyak quarry yang izinnya habis dan tidak melakukan perpanjangan. Dampaknya akan terasa pada pembangunan karena material semakin sulit diperoleh,” ujarnya.

Menurut dia, persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada ketersediaan material pembangunan, tetapi juga dapat berimbas pada tenaga kerja, sektor transportasi dan aktivitas ekonomi masyarakat yang terkait dengan usaha quarry.

Kadin Bengkulu selanjutnya akan membawa rekomendasi tersebut ke tingkat nasional sebagai bagian dari upaya mendorong kebijakan yang lebih mendukung kepastian dan keberlanjutan usaha.

Ketahanan Pangan

Selain sektor pertambangan, Rapimprov Kadin Bengkulu turut menyoroti persoalan ketahanan pangan daerah.

Ketua Steering Committee (SC) Rapimprov Kadin Bengkulu Arnold Wardin mengatakan kebutuhan sejumlah komoditas pangan, seperti telur dan beras, masih banyak dipasok dari luar Bengkulu.

“Bengkulu selama ini hanya mampu memenuhi kebutuhan pangan sekitar 30 persen. Alangkah baiknya kalau pemenuhan kebutuhan tersebut dapat dilakukan sendiri di daerah kita,” kata Arnold.

Menurut dia, peningkatan kapasitas produksi pangan lokal perlu menjadi perhatian bersama agar ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah dapat dikurangi.

Kadin Bengkulu berharap rekomendasi yang dihasilkan dalam Rapimprov dapat menjadi masukan konkret bagi pemerintah untuk memperkuat iklim investasi, meningkatkan kapasitas dunia usaha, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi daerah(***)

 

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.