Harga Sawit Belum Stabil, Pemprov Bengkulu Terbitkan Dua Surat Tegas, Wagub Mian Minta PKS Patuhi Aturan

oleh -60 Dilihat
Wagub Bengkulu, Mian (Foto/Ist)
Wagub Bengkulu, Mian (Foto/Ist)

Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya menjaga stabilitas harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani. Meski sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di enam kabupaten telah menyepakati kembali penerapan harga TBS sesuai ketetapan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam rapat bersama yang digelar di Kantor Gubernur Bengkulu, Sabtu (30/5/2026), laporan terkait pembelian TBS di bawah harga yang telah ditetapkan masih terus diterima.

Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, mengatakan pihaknya masih menerima aduan dari masyarakat dan petani terkait adanya sejumlah PKS yang belum mematuhi harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu bergerak cepat dengan menerbitkan dua surat, yakni:

1. Surat imbauan untuk mematuhi peraturan terkait tata niaga TBS kelapa sawit dan produk olahannya.
2. Surat tentang pengawasan dan pembinaan terhadap PKS yang membeli TBS kelapa sawit di bawah harga yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dalam keterangannya pada Rabu (3/6), Mian menegaskan bahwa penerbitan kedua surat tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menyelesaikan persoalan harga sawit yang selama ini dikeluhkan para petani.

“Suratnya sudah diterbitkan. Kami meminta seluruh PKS tidak lagi membandel terkait harga yang telah ditetapkan pemerintah. Saya juga telah meminta para bupati untuk melakukan pengawasan secara serius terhadap PKS yang tidak mengikuti harga TBS yang ditetapkan pemerintah agar segera dilaporkan,” ujar Mian.

Lebih lanjut, Mian mengingatkan bahwa PKS yang tidak mengindahkan ketentuan tersebut berpotensi menjadi perhatian pemerintah pusat, termasuk dalam evaluasi perizinan usaha.

“Kami tidak main-main dalam persoalan ini. Wakil Menteri Pertanian RI juga telah mengingatkan bahwa perusahaan kelapa sawit yang tidak mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan harus siap menghadapi konsekuensi, termasuk evaluasi terhadap izin operasionalnya dan masuk dalam radar pengawasan Kementerian Pertanian RI,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap seluruh PKS dapat mematuhi regulasi yang berlaku sehingga stabilitas harga sawit tetap terjaga dan kesejahteraan petani sawit di Bengkulu dapat terlindungi.

 

Editor. :  Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.