Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Pemkab Bengkulu Utara Perketat Pengawasan Distribusi Ditingkat Petani

oleh -53 Dilihat
Sejak 22 Oktober lalu, seluruh jenis pupuk subsidi harganya diturunkan pemerintah rata-rata 20 persen. Stok pupuk subsidi mencukupi sesuai kebutuhan petani setempat.(Foto/Net)
Sejak 22 Oktober lalu, seluruh jenis pupuk subsidi harganya diturunkan pemerintah rata-rata 20 persen. Stok pupuk subsidi mencukupi sesuai kebutuhan petani setempat.(Foto/Net)

Bengkulu- Meski pemerintah menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi sebesar 20 persen untuk semua jenis pupuk, tapi Pemkab Bengkulu Utara melalui Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan setempat tetap mengawasi pendistribusian bahan penyubur tanaman tersebut, agar penyaluran tepat sasaran.

Menteri Pertanian melalui keputusan Nomor 1117 Tahun 2025, melakukan perubahan atas Keputusan Nomor 800 Tahun 2025 tentang jenis dan harga pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.

Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Kabupaten Bengkulu Utara, Juwita Abadi, di Bengkulu, Minggu (26/10/2025) menjelaskan, penurunan harga pupuk mencapai 20 persen untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi, dan mulai berlakukan pada 22 Oktober 2025 lalu.

Langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk menjaga ketersediaan pupuk bagi petani sekaligus mendorong peningkatan produktivitas pertanian di tengah upaya penguatan ketahanan pangan nasional.

“Ya sejak 22 Oktober 2025 lalu, harga jual pupuk subsidi resmi turun mencapai 20 persen dari harga semula dan ini berlaku untuk seluruh jenis pupuk subsidi,” ujarnya.

Harga pupuk urea turun dari Rp 2.250/kg menjadi Rp1.800/kg, NPK dari Rp 2.300/kg menjadi Rp 1.840/kg, NPK kakao dari Rp 3.300/kg menjadi Rp 2.640/kg, ZA khusus tebu dari Rp 1.700/kg menjadi Rp 1.360/kg dan pupuk organik dari Rp 800/kg menjadi Rp 640/kg.

Juwita Abadi menambahkan, keputusan ini telah disosialisasikan secara berjenjang, mulai dari tingkat distributor, pemilik kios resmi, hingga ke petani melalui penyuluh pertanian lapangan (PPL). “Informasi penyesuaian harga ini sudah kami teruskan melalui jalur distribusi resmi dan para penyuluh di lapangan agar tidak ada kesimpangsiuran harga di tingkat petani,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara juga memastikan akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan harga dan penyaluran pupuk subsidi di lapangan. Pengawasan ini dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dan seluruh petani yang terdaftar dalam sistem e-RDKK benar-benar mendapatkan haknya sesuai ketentuan.

Selain memastikan penyaluran tepat sasaran, Pemkab bersama penyuluh dan distributor diharapkan dapat terus memperkuat sinergi untuk mendukung peningkatan serapan pupuk bersubsidi di daerah.

“Dengan penurunan harga ini, kita berharap serapan pupuk dapat meningkat sehingga dapat membantu petani menekan biaya produksi dan memperkuat hasil panen, terutama menjelang musim tanam utama di akhir tahun,”harapnya

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.