Arga Makmur-Kabupaten Bengkulu Utara menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat pertama dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II Tahun 2024 dengan tingkat penyelesaian mencapai 89,67 persen.
Kabupaten Bengkulu Utara berhasil menindaklanjuti 1.009 rekomendasi dari total 1.125 rekomendasi. Hasil tindaklanjuti tertinggi di Provinsi Bengkulu.
Kegiatan pemantauan tindaklanjut ini berlangsung selama tiga hari, 8-11 Januari 2025, di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini dihadiri Inspektur Kabupaten Bengkulu Utara, Nopri Anto Silaban, didampingi oleh admin tindaklanjut.
Nopri Anto Silaban mengatakan, capaian ini merupakan bukti komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Kabupaten Bengkulu Utara dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung pencapaian ini.
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh SKPD yang berperan aktif dan responsif dalam mendukung tindak lanjut hasil pemeriksaan ini. “”Ini adalah wujud nyata kepatuhan pemerintah daerah terhadap hasil pemeriksaan BPK,” tambah Silaban.
Menjelang berakhirnya masa jabatan Mian-Ari pada Februari 2025 mendatang, bupati Mian menegaskan pentingnya menjaga konsistensi penyelesaian tindaklanjut rekomendasi BPK sebagai langkah strategis untuk meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
“Persentase yang tinggi ini mencerminkan tingkat kepatuhan dan akuntabilitas pemerintah daerah. Saya berharap seluruh SKPD terus aktif, responsif, dan taat dalam proses pemeriksaan, sehingga capaian WTP terakhir dalam masa kepemimpinan kami bisa terwujud,” ujar Bupati.
Dengan keberhasilan ini, Kabupaten Bengkulu Utara diharapkan dapat terus menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Sumber : MC Bengkulu Utara
Editor : Usmin