Hapus Praktik Suap, KPK Gelar Sosialisasi SMAP di Bengkulu

oleh -175 Dilihat
Kasatgas 4 Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Ipi Maryati Kuding foto bersama para peserta sosialisa sisistem manajemen anti penyuapan (SMAP) guna menghapus praktik suap.(Foto/Ist)
Kasatgas 4 Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Ipi Maryati Kuding foto bersama para peserta sosialisa sisistem manajemen anti penyuapan (SMAP) guna menghapus praktik suap.(Foto/Ist)

Bengkulu- Untuk mencegah terjadinya praktik suap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan Roadshow Bus KPK di Provinsi Bengkulu, menggelar kegiatan sosialisasi sistem manajemen anti penyuapan (SMAP).

“Kegiatan sosialisasi ini sangat penting dan mendukung untuk dilaksanakan, karena kasus suap sangat tinggi terjadi di badan usaha, salah satunya saat akan mengurus perizinan terkadang menggunakan suap untuk mempercepat prosesnya,” kata Sekdaprov Bengkulu, Hamka Sabri, di Bengkulu, Rabu (30/8/2023).

Ia mengatakan, para oknum badan usaha ini tidak mengedepankan regulasi dan aturan maupun komunikasi, yang muncul malah pola pikir bahwa suap atau uang pelicin dapat mempercepat dan mempermudah pengurusan. Hal ini sebut Hamka harus diubah.

“Pikiran bahwa dengan uang pelicin semuanya akan cepat, itu adalah pikiran yang keliru, dang harus kita buang. Pada hari ini akan diberikan ilmu manajemen anti suap, sehingga nanti BUMD kita, baik badan usaha swasta kita mempunyai manajemen sendiri untuk mengantisipasi suap,” kata Hamka Sabri, di Bengkulu, Rabu (30/8).

Sementara itu, Kasatgas 4 Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Ipi Maryati Kuding menjelaskan, berdasarkan data penanganan KPK secara statistik jumlah tersangka yang paling banyak ditetapkan KPK justru berasal dari sektor swasta khususnya badan usaha.

“Kalau kita lihat dari instansinya BUMN, BUMD termasuk salah satu instansi yang menduduki peringkat tertinggi terjadinya kasus korupsi. Untuk itu, kami fokus kepada upaya pencegahan korupsi pada dunia usaha,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, KPK mengundang seluruh BUMD dari seluruh Provinsi Bengkulu juga dari sektor swasta. Harapannya adalah sosialisasi ini dapat memperkenalkan salah satu pembangunan sistem anti korupsi pada dunia usaha.(mc/min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.