Bengkulu-Puluhan warga Bumi Pekal dari Bengkulu Utara berkumpul di Balai Raya Semarak Bengkulu untuk bertemu dengan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, guna membahas permasalahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Agricinal yang menjadi sorotan. Pertemuan tersebut dipimpin oleh Yurman Hamedi, koordinator masyarakat Bumi Pekal.
“Pertemuan ini adalah kesempatan bagi kami untuk meminta komitmen dari Pak Gubernur dalam menyelesaikan masalah HGU PT Agricinal yang selama ini menjadi sumber konflik. Hingga kini, kejelasan mengenai batas HGU PT Agricinal masih belum jelas,” ujar Yurman pada Sabtu (7/9/2024).
Yurman menjelaskan bahwa awalnya HGU PT Agricinal mencakup 8.900 hektare, namun dalam perpanjangan terbaru, luasnya dikurangi menjadi 6.200 hektare.
“HGU awal PT Agricinal adalah 8.900 hektare, sementara HGU yang baru hanya 6.200 hektare. Kami masih mencari kejelasan terkait selisih 2.700 hektare ini yang belum terlihat secara fisik,” tambahnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Gubernur Rohidin berkomitmen untuk segera menuntaskan persoalan HGU PT Agricinal dan memastikan kepastian hukum bagi masyarakat yang terdampak.
“Saya berjanji akan bekerja cepat dan maksimal agar masalah ini tidak berlarut-larut, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” tegas Gubernur Rohidin.
Ia juga menekankan pentingnya mematuhi aturan perpanjangan HGU sesuai dengan ketentuan Kementerian ATR/BPN. Gubernur meminta agar batas-batas HGU yang diperpanjang segera diperjelas agar tidak ada lagi kebingungan di masyarakat, termasuk pembuatan parit atau siring sebagai batas wilayah.
“Setelah keputusan keluar, batas-batas HGU yang diperpanjang harus jelas, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian,” lanjutnya.
Gubernur Rohidin juga meminta agar pengaturan mengenai HGU yang tidak diperpanjang dibandingkan dengan HGU lama untuk memastikan regulasi yang jelas dan menguntungkan semua pihak.
“Saya minta agar pengaturan HGU yang tidak diperpanjang dibandingkan dengan HGU sebelumnya. Hal ini penting untuk memastikan kepastian hukum dan transparansi,” ujarnya.
Sebagai penutup, Gubernur Rohidin menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik dan akan memfasilitasi komunikasi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pihak manajemen perusahaan.
Reporter : Usmin
Editor : Rareza Rebi Aldo