Gakumdu Bengkulu Gelar Rakornas dan Deklarasi Netralitas Kades dan ASN di Pilkada 2024

oleh -26 Dilihat
Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah membubuhkan tandatangan pada acara deklaklasi netralisasi kades dan ASN di Bengkulu pada Pilkada 2024, 15 November 2024.(Foto-Humas Pemprov Bengkulu)
Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah membubuhkan tandatangan pada acara deklaklasi netralisasi kades dan ASN di Bengkulu pada Pilkada 2024, 15 November 2024.(Foto-Humas Pemprov Bengkulu)

Bengkulu- Sentra Gerakan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) menggelar rapar kerja nasional (Rakornas) dan sekaligus melaksanakan deklarasi netralisasi kepala desa dan ASN untuk pilkada 2024 transparan.

Rakornas yang berlangsung disalah satu hotel berbintang di Kota Bengkulu, dibuka Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, Jumat (15/11/2024).

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Bawaslu Bengkulu, Perwakilan Polda Bengkulu Kapolda dan Kajati Bengkulu, para Kepala OPD lingkup Pemprov Bengkulu terkait, serta perwakilan Gakkumdu dan DPC Apdesi se-Provinsi Bengkulu.

Rakornas Gakkumdu kali ini mengusung tema “Deklarasi Netralitas Kepala Desa dan ASN dalam Pencegahan Tindak Pidana Pemilu.
Plt Gubernur Rosjonsyah mengapresiasi peran besar Sentra Gakkumdu.
Ia mengatakan, Gakkumdu telah membantu menangani berbagai masalah tindak pidana pemilu. “Semoga Rakornas ini semakin memperkuat koordinasi antar-lembaga. Tantangan pemilu harus dihadapi dengan memastikan proses yang adil dan transparan,” ujar Rosjonsyah.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama solid demi kelancaran Pemilu 2024. “Netralitas ASN dan pihak terkait harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar wacana,” tegasnya.

Ketua Bawaslu Bengkulu, Eko Sugianto menyebut, Pilkada 2024 menjadi momen penting bagi demokrasi. Ia menyoroti potensi pelanggaran oleh ASN dan kepala desa. “Netralitas bukan hanya soal etika, tapi ada ancaman pidana jika keberpihakan terjadi,” jelas Eko.

Ia menambahkan, pentingnya menjaga integritas pemilu. “Demokrasi bukan hanya soal jumlah pemilih. Harus ada jaminan bebas dari manipulasi dan pelanggaran hukum yang merusak kredibilitas Pilkada,” demikian Eko.

 

Reporter : Usmin

Editor      : M Rareza Rebi Aldo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.