Dua Ahli Waris Petani di Rejang Lebong Terima Santunan Kecelakaan Kerja dari BPJS

oleh -120 Dilihat
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyerahkan santunan kecelakaan kerja dari BPJS kepada ahli waris salah seorang petani yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sebesar Rp 42 juta.(Foto/Ist)
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyerahkan santunan kecelakaan kerja dari BPJS kepada ahli waris salah seorang petani yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sebesar Rp 42 juta.(Foto/Ist)

Bengkulu- Atas kerja sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bengkulu, dalam melaksanakan perluasan cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan masyarakat miskin ekstrem se-Provinsi Bengkulu, diawal tahun 2024 mulai terealisasi.

Hal tersebut dirasakan ahli waris 2 keluarga di Kabupaten Rejang Lebong, yaitu santunan kepada Sadri warga Desa Warung Pojok Kecamatan Sindang Dataran atas meninggalnya istrinya yaitu Siti Nurhayati yang semasa hidup bekerja sebagai petani dan masuk dalam Program Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) tahun 2023.

Selanjutnya santunan perlindungan jaminan sosial kecelakaan kerja dan kematian kepada Mustar Aman warga Desa Balai Butar atas meninggalnya sang istri Haidah yang semasa hidupnya bekerja sebagai petani. Diketahui masing-masing ahli waris mendapatkan santunan senilai Rp 42 juta.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, program kolaborasi ini memberikan jaminan keselamatan kerja bagi 39.013 masyarakat (KK) miskin ekstrem se-Provinsi Bengkulu. BPJS Ketenagakerjaan gratis ini menjamin pekerja rentan yang apabila terjadi risiko kerja, seperti cidera berat bahkan meninggal dunia, tidak berakibat menimbulkan kemiskinan baru.

“Jadi di sini negara melalui APBD pemerintah daerah hadir dalam perlindungan BPJS ketenagakerjaan yang akan diberikan secara gratis bagi pekerja yang memenuhi kategori,” ujar Gubernur Rohidin usai menyerahkan santunan perlindungan jaminan sosial kecelakaan kerja dan kematian, di Desa Balai Butar, Kecamatan Sindang Beliti Ilir Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu lalu.

Ia mengatakan, manfaat lain setelah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan ini, setelah 3 tahun menjadi peserta dan jika kepala keluarga meninggal dunia, maka anak dari peserta mendapatkan jaminan beasiswa hingga tingkat perguruan tinggi.

“Kita juga telah sepakat bersama BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, tahun ini akan kita tambahkan jumlah kepesertaannya. Terkait dengan beasiswa anak dari ahli waris menjadi penting karena jaminan pendidikan menjadi hal yang diperhatikan pemerintah,” tambahnya.

Mustar Aman selaku ahli waris dari istrinya Haidah mengatakan, santunan yang diberikan ini akan sangat berguna dalam memenuhi kebutuhan keluarga dan kebutuhan dalam membiayai pendidikan anak-anaknya.

“Terima kasih Pak Gubernur, terima kasih BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu atas santunanya. Kami berharap bantuan ini bisa memberikan kehidupan lebih baik lagi ke depan bagi saya bersama anak-anak di rumah,” ujarnya.(mc/min)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.