DPRD dan Pemkab Bengkulu Tengah Bahas Raperda Perubahan APBD 2026

oleh -58 Dilihat

Bengkulu Tengah–  DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (27/8/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gunung Bungkuk DPRD Bengkulu Tengah itu dipimpin Ketua DPRD Fepi Suheri dan dihadiri Wakil Bupati Bengkulu Tengah Tarmizi, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), anggota DPRD, serta para camat.

Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi DPRD Bengkulu Tengah menyampaikan pandangan umum secara bergantian, yakni Fraksi PPP, PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, Perindo, Golkar, dan NasDem.

Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri mengatakan DPRD mendukung langkah inovatif dan terukur pemerintah daerah dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Ia menegaskan pembahasan perubahan APBD bukan sekadar tahapan administratif, tetapi berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Di balik setiap angka-angka APBD, tersimpan amanah dan harapan masyarakat yang wajib kita jaga dengan sungguh-sungguh,” kata Fepi.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan, rapat diskors dan kembali dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB dengan agenda penyampaian jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi.

Wakil Bupati Bengkulu Tengah Tarmizi yang membacakan jawaban bupati menyampaikan apresiasi atas pandangan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, kata dia, berkomitmen menerapkan pengelolaan APBD berbasis kinerja, transparan, dan akuntabel.

Pemkab juga akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat serta memprioritaskan anggaran untuk pelayanan dasar, antara lain pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian kemampuan keuangan daerah dengan realisasi pendapatan pada tahun berjalan.

Rapat paripurna sesi jawaban bupati turut dihadiri unsur pimpinan daerah, Asisten I, II dan III, pejabat eselon II dan III, Direktur RSUD Sungai Lemau, Direktur Utama Perumda Tirta, anggota DPRD, serta para camat.

Setelah jawaban pemerintah daerah disampaikan dan tidak terdapat catatan tambahan, Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri mengetuk palu tiga kali sebagai tanda berakhirnya rapat paripurna.

 

Editor  : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.