Bengkulu-Bupati Kaur Lismidianto minta segenap masyarakat setempat agar meningkatkan produksi pangan lokal mel alui pemanfaatan lahan dan pekarangan kosong yang ada di sekitar tempat tinggal guna menghasilkan bahan pangan untuk pemenuhan gizi dalam mengintervensi stunting dari sektor hulu.
Dijelaskan, produksi pangan lokal dikembangkan melalui kebijakan pemerintah desa antara lain, tanaman sayur mayur, budidaya ikan air tawar, ayam petelur dan jenis usaha lainnya yang dapat memenuhi kebutuhan gizi agar masyarakat terhindar dari ancaman terpapar stunting.
Hal itu diungkapkan Bupati Kaur Lismidianto, pada acara kampanye percepatan penurunan stunting bersama anggota Komisi IX DPR-RI, Elva Hartati di Kampung Keluarga Berkualitas (KB), Desa Karang Dapo, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur, Jumat (5/8/2022) lalu.
Kampanye penurunan stunting di kampung KB tersebut, hadir selain Bupati Lismidianto, anggota Komisi IX DPR-RI Elva Hartati, Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu, Rusman Efendi, dan Wakil Bupati Kaur, Herlian Muchrim, serta beberapa kepala desa (kades) di lingkungan Kecamatan Semidang Gumay.
Lismidianto menambahkan, tidak kalah penting dalam penurunan stunting amat diperlukan adanya perubahan perilaku dan pola hidup sehat dari masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kaur, Bengkulu pada 2022 telah menetapkan sebanyak 70 desa sebagai lokasi fokus (lokus) stunting di daerah ini.
Untuk itu, Lismidianto mengajak segenap jajaran pemerintahan dan masyarakat di daerah ini untuk membuat konsep kerja agar terarah dan terencana dengan menerapkan konsep cara berpikir dan cara bekerja (CBCB).
“Bekerja dengan berkonsep maka pelaksanaan program prioritas nasional itu, dapat berkontribusi dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM).Kita akan mampu menurunkan stunting di desa sekalipun desa atau wilayah pelosok jika bekerja menggunakan konsep,” ujarnya.
Ia menyebutkan di Kabupaten Kaur terdapat sebanyak 192 desa dan 3 kelurahan. Pada 2022 ini sebanyak 70 desa sebagai lokasi fokus penanganan stunting. Hal ini dilakukan untuk mempermudah menyasar keluarga bersiko stunting dan diintervensi bersama tim pendamping keluarga (TPK) di Kaur.
Melalui kerja dengan konsep yang jelas dan dilakukan secara multi pihak, maka stunting di Kabupaten Kaur dapat ditekan hingga pada 9,3 persen pada 2024, dan zero stunting pada 2030 mendatang.
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR-RI Elva Hartati mengimbau Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di daerah ini untuk ambil bagian dalam konvergensi penurunan stuntig melalui peningkatan peran pemerintah desa.
Peran pemerintah desa dalam konvergensi penurunan stunting dapat dilakukan dengan cara mensinkronkan perencanaan dan penganggaran, mengoptimalkan penggunaan dana desa, memastikn sasaran prioritas penerima intervensi, mengkoodinasikan pendataan secara rutin, meningkatkan kapasitas aparat desa, kader dan masyarakat serta memperkuat pemantauan dan evaluasi.
Dengan cara ini, katanya diharapkan dapat menyuarakan atau mensosialisasikan pendewasaan usia kawin pertama (PUP) bagi remaja, sehingga dapat mencegah pernikahan usia anak. Remaja yang sehat untuk menikah atau usi ideal menikah untuk remaja wanita 21 tahun dan 25 tahun untuk remaja pria.(rs)