BKKBN Bengkulu Kampanye Cegah Stunting di Kampung KB Perbatasan

oleh -322 Dilihat
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) 8 BKKBN Bengkulu, Zainin saat menyampaikan laporan kegiatan kampanye stunting di Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Senin (18/9/2023) lalu.(Foto HB/Idris)
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) 8 BKKBN Bengkulu, Zainin saat menyampaikan laporan kegiatan kampanye stunting di Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Senin (18/9/2023) lalu.(Foto HB/Idris)

Bengkulu – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu pada awal pekan ketiga September 2023 kemarin menggelar kampanye pencegahan stunting di Kampung Keluarga Berkualitas (KB) wilayah perbatasan secara konvergen bersama pemerintah daerah setempat.

Kelurahan Pasar Padang Ulak Tanding salah satu Kampung KB di Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong ditetapkan sebagai titik sasaran edukasi.

Kampung KB yang berada di wilayah perbatasan Provinsi Bengkulu dengan Sumatera Selatan yang berjarak 10 kilometer dengan Kota Lubuk Linggau, Sumsel ini disebut-sebut termasuk wilayah tinggi untuk peristiwa pernikahan usia anak yang merupakan salah satu penyebab terjadinya stunting.

Kampanye atau sosialisasi pencegahan stunting dalam rangka percepatan penurunan kasus kurang gizi kronis di Provinsi Bengkulu dilaksanakan untuk membantu menguraikan angka yang masih terbilang tinggi yaitu 19, 8 persen (SSGI-2022).

Untuk Kabupaten Rejang Lebong yaitu sebesar 20,2 persen. Dengan digiatkannya sosialisasi pencegahan stunting diharapkan dapat menekan prevalensi yang menyasar target pada tahun 2023 sebesar 18,65 persen, kata Ketua Kelompok Kerja (Pokja) 8 BKKBN Bengkulu Drs. Zainin usai menyampaikan laporan kegiatan kampanye stunting di Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Senin (18/9/2023) lalu.

Hadir pada kampanye percepatan penurunan stunting di wailayah kampung KB perbatasan itu, selain Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia(DPR-RI) Elva Hartati, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Rejang Lebong, Sutan Alim, serta unsur pemerintahan kelurahan dan tokoh masyarakat setempat.

Zainin mengatakan bahwa, kampanye pencegahan stunting digerakkan secara bersama-sama lintas sektor untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting yang bertujuan membangun komitmen bersama lintas sektor upaya meningkatkan kualitas SDM.

Sasar Berisiko Stunting

Ditetapkannya Kampung KB Pasar Ulak Tanding sebagai pusat lokasi sosialisasi mengingat pada tahun 2022 keluarga berisiko stunting di Kab. Rejang Lebong mencapai 13.561 keluarga. Dan pada tahun 2022 keluarga berisiko stunting di Kecamatan Padang Ulak Tanding sebanyak 1.551 keluarga (PK-22).

Tercatat Pasangan Usia Subur (PUS) di wilayah kampung KB tersebut sebanyak 3.459 PUS serta terdapat sebanyak 778 PUS yang ber-KB non modern. Baduta sebanyak 261 anak, balita 650 anak. Melalui sosialisasi tersebut diharapkan dapat mencegah potensi stunting di Kecamatan Padang Ulak Tanding yang merupakan wilayah perbatasan dua provinsi, kata Zainin.

Perintah perpres tersebut tidak hanya tertuju terhadap lembaga pemerintah saja. Masyarakat pun agar mengambil peran karena masyarakat dan keluarga merupakan kunci utama dalam mempercepat pencegahan stunting. Pada kampanye pencegahan potensi kasus kekurangan gizi kronis, BKKBN bersama mitra kerja melibatkan peserta sebanyak 350 orang.

Ditengah ratusan peserta sosialisasi tersebut, Zainin mengajak warga setempat untuk ambil peran dalam pencegahan stunting. Dengan mengembangkan inovasi untuk pemanfaatan lingkungan atau pekarangan yang terlantar dengan menanam sayur-sayuran, melakukan ternak ikan dan ayam telur.

Hal itu untuk memenuhi asupan nutrisi bagi baduta, ibu hamil dan menyusui. “Pemanfaatan lahan terlantar/kosong sangat membantu gerakan pencegahan stunting di tengah keluarga dan masyarakat,” kata Zainin.

Sementara itu, Kepala DP3APPKB Kab. Rejang Lebong Sutan Alim menyebutkan dalam pencegahan stunting di daerah itu telah melibatkan beberapa unsur dan elemen masyarakat, di antaranya, selain instansi pemerintah Kemenag, PUPR, Dinas Kesehatan lembaga pendidikan formal ikut ambil bagian dalam pencegahan stunting dengan peran intervensi sensitif maupun spesifik.

Intervensi sensitif, telah dilakukan dengan mengampanyekan program pendewasaan usia pernikahan (PUP) 21 tahun bagi remaja wanita dan 25  tahun bagi remaja pria. Pada usia ideal tersebut remaja telah siap menikah dan hamil baik dari aspek ekonomi maupun kesehatan, kata Sutan.

Elva Hartati juga mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk ikut serta bersama pemerintah dalam mencegah stunting. Karena stunting merupakan ancaman utama dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Jika SDM sehat, kuat maka dapat terwujud Indonesia Emas pada 2045 mendatang.

Generasi muda yang berkualitas adalah mereka yang memiliki kemampuan untuk mengembangkan diri dan masyarakat di sekitarnya, memiliki integritas moral, memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai, serta memiliki semangat untuk belajar dan terus berinovasi.(irs)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.