Bengkulu Gelar Rapat Evaluasi dan Rencana Tindak Lanjut Hasil AKS 2022

oleh -364 Dilihat
Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah saat membuka rapat evaluasi AKS dengan para Ketua Satgas Stunting tingkat kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu, guna menetapkan program kerja pada 2023 mendatang.(Foto HB/Idris)
Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah saat membuka rapat evaluasi AKS dengan para Ketua Satgas Stunting tingkat kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu, guna menetapkan program kerja pada 2023 mendatang.(Foto HB/Idris)

Bengkulu- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, menggelar rapat evaluasi dan rencana tindak lanjut hasil audit kasus stunting 2022 di daerah ini. Pertemuan pada akhir tahun itu dihadiri sejumlah wakil kepala daerah kabupaten dan kota, yang dibuka langsung Wakil Gubernur Bengkulu, selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Bengkulu, Rosjonsyah.

Wakil kepala daerah yang hadir dalam rapat tersebut, antara lain Wakil Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, Wakil Bupati Seluma, Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Wakil Bupati Kaur, Mukomuko, Rejang Lebong dan Wakil Bupati Lebong serta Wakil Bupati Kepahiang.

Selain para wakil kepala daerah, rapat RTL hasil audit kasus stunting juga diikuti Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu, dan OPD KB kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.

Wakil Gubernur Rosjonsyah dalam sambutannya saat membuka rapat yang berlangsung, Kamis (29/12/2022) mengatakan, rapat hasil audit kasus stunting ini, agar membuahkan komitmen bersama guna mencapai sasaran dalam menurunkan stuting.

Sebab, kata Wagub, pencegahan stunting harus dilakukan secara konvergensi, tidak dapat dilakukan hanya satu lembaga saja, tapi mengajak pemerintah daerah untuk membangun inovasi baru dalam pencegahan stunting dengan mengembangkan program penguatan pangan lokal guna membantu pemenuhan gizi bagi keluarga berisiko stunting.

“Bangun dan kembangkan progam ketahanan pangan lokal, guna menunjang penguatan gizi msyarakat”. “Program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) perlu dievaluasi, sudah sejauh mana manfaat bagi keluarga, apakah berjalan sesuai dengan sasaran program pemerintah untuk menurunkan persoalan gagal tumbuh anak tersebut, katanya.

Pada evaluasi penanganan stunting di Provinsi Bengkulu, terdapat pemerintah daerah kabupaten dan kota di derah ini, yang telah mengembangkan beberapa program inovasi. Di antaranya, pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah sejak tiga bulan lalu tengah mengembangkan progam rumah pangan entaskan stunting (Rumpes).
Program tersebut mengakomodir sejumlah dinas untuk menyediakan bantuan pangan dan gizi bagi keluarga berisiko stunting. Semantara itu, Kabupaten Seluma dengan kolaborasi bersama TNI setempat mengembangkan program pemanfaatan lahan kosong untuk menanam pangan lokal seperti jagung manis, kolam pengembangan ikan lele bersama Kodim 0425 Seluma.

Tidak hanya itu, Pemkab Seluma bersama TNI telah mengindentifikasi keluarga-keluarga yang tidak memiliki akses air bersih dan jamban sehat.
Menindaklanjuti progam itu pemerintah daerah setempat mengajak dinas lembaga teknis penyediaan AIR bersih layak konsumsi (PDAM) dan penyediaan jamban oleh Dinas PUPR. Sedangkan, Pemerintah Kota Bengkulu, dalam mengentaskan stunting di daerah itu mengembangkan beberapa program di antaranya kerja sama dengan Kemenag dan Dinas Kesehatan dalam menekan angka pernikahan usia anak.

Tekan Nikah Anak

Selain itu, memberikan tablet tambah darah bagi siswa SMP dan SMA di lingkup Kota Bengkulu. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan pun dengan progam entaskan stunting diantaranya tengah melakukan kampanye pencegahan pernikahan usia anak kepada siswa SMA dan SMP di darah itu yang bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag).

Sejumlah daerah kabupaten kota telah menggaungkan berbagai progam inovasi pengentasan stunting. Diyakini, kasus kekerdilan akibat kekurangan gizi kronis pada baduta itu akan diatasi sehingga menuju Bengkulu sehat dan bebas stunting, Wagub optimis.

Kepala perwakilan Badan kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu, Rusman Effendi, saat menyampaikan laporan menyebutkan bahwa audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan dari 5 program prioritas percepatan penurunan stunting. Audit kasus stunting masuk dalam peraturan badan nomor 12 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting tahun 2021 -2024, sebutnya.

Ia mengatakan, rapat hasil AKS bertujuan mengidentifikasi resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran dan untuk mengetahui penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran. Sehingga dengan identifikasi itu dapat mengatasi sesuai sasaran berisiko, demikian Rusman (irs)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.