Belasan Ribu Warga Provinsi Bengkulu Pernah Terpapar Gunakan Narkoba

oleh -44 Dilihat
Sekdaprov Isnan Fajri foto bersama usai membuka rakor Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat tahun 2024 terkait pemberantasan narkoba.(Foto/Pemprov Bengkulu)
Sekdaprov Isnan Fajri foto bersama usai membuka rakor Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat tahun 2024 terkait pemberantasan narkoba.(Foto/Pemprov Bengkulu)

Bengkulu-Sekretaris daerah provinsi (Sekdaprov) Bengkulu Isnan Fajri mengatakan, sinergi dan kolabrasi merupakan kunci utama dalam memerangi peredaran penyalahgunaan narkoba di daerah ini.

Hal tersebut dikatakan Isnan Fajri ketika membuka Rapat Koordinasi Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat tahun 2024, diselenggarakan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu (BNNP), di Bengkulu, Rabu (12/6/2024) lalu.

Ia mengatakan, narkoba mampu merusak mental masyarakat terlebih lagi generasi muda, serta merusak sendi-sendi kehidupan. Dimana tercatat 1,30 persen dari total penduduk Provinsi Bengkulu atau sebanyak 19.698 orang pernah terpapar menggunakan narkoba.

Menyikapi masalah itu, Sekda Isnan mengatakan perlu upaya yang masif secara bersama-sama menanggulangi bahaya Narkoba serta kolaborasi dan gerakan bersama antar seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba telah merusak sendi-sendi kehidupan masyakarat, sehingga perlu dilakukan kerja sama dari semua instansi bersama masyarakat untuk memerangi narkoba,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika semua elemen masyarakat diberdayakan bergerak dengan satu tujuan bersama-sama, maka mudah-mudahan upaya menekan dan meminimalisir penyebaran narkoba di Bengkulu dapat kita lakukan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, lanjut Isnan terus mendorong semua kegiatan yang bertujuan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di tengah masyarakat.

“Seluruh kegiatan kita support penuh seperti Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS) begitupun dengan surat edaran dan imbauan kepada seluruh pegawai di lingkup pemerintah Provinsi Bengkulu tentang bahaya penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Sekdaprov Bengkulu mengajak seluruh pemangku kebijakan untuk menekan penyalahgunaan narkoba secara bersama-sama agar bengkulu bersinar, bersih dari narkoba.

Panitia penyelanggara dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu (BNNP) mengatakan, dalam pemetaan daerah rentan dan rawan narkoba yang dilakukan BNNP Bengkulu, terdapat 34 kelurahan dan desa di Provinsi Bengkulu, termasuk daerah rentan dan rawan narkoba kategori bahaya dan waspada.

Fakta dan data ini, ungkap Plt Kepala BNNP Bengkulu Suraidah, menunjukkan fonemena penyalahgunaan narkoba yang telah memakan korban cukup masif dan sistematis serta merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.

Dari data tersebut, tidak ada satupun wilayah di Indonesia terbebas dari masalah narkoba begitupun di Provinsi Bengkulu. Untuk mengatasi hal itu, perlu adanya sinergi dan kerja sama dari semua komponen bangsa untuk memerangi fenomena penyalahgunaan narkoba.

“Peran aktif dari instansi pemerintah, BUMN/BUMD, pihak swasta, lembaga pendidikan serta tokoh masyarakat sangatlah krusial dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tandasnya.

Rakor ini, kata Suraidah, sebagai salah satu bentuk upaya preventif penyebaran informasi dan edukasi ke masyarakat tentang pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di tengah masyarakat.(min)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.