Baznas Provinsi Bengkulu Salurkan Zakat Untuk 250 Kaum Dhuafa

oleh -304 Dilihat
Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri atas nama Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyerahkan zakat kepada salah seorang kaum dhuafa di daerah ini.(Foto/Ist)
Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri atas nama Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyerahkan zakat kepada salah seorang kaum dhuafa di daerah ini.(Foto/Ist)

Bengkulu- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama Badan Amil Zakat Nasional (Basnas) Provinsi Bengkulu, kembali menyalurkan zakat kepada 250 orang kaum dhuafa di bertempat di Kantor Baznas Provinsi Bengkulu, Selasa, (25/10/2022).

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Baznas Provinsi Bengkulu beserta pengurus, Kadis Sosial Provinsi Bengkulu, Iskandar ZO dan Karo Tapem Kesra Pemprov Bengkulu.

Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri memberikan apresiasi yang tinggi kepada Baznas Provinsi Bengkulu, telah menyalurkan zakat kepada kaum dhuafa, serta orang yang berhak menerimanya (Mustahik).

Menurut Sekda Hamka, apa yang telah dilakukan oleh Baznas tersebut, secara tidak langsung membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di Provinsi Bengkulu. “Atas nama Pemerintah Provinsi Bengkulu, kami mengapresiasi kinerja Baznas yang selalu membantu pemerintah dalam tugas-tugas sosial seperti pemberdayaan ekonomi, peduli pendidikan, kesehatan dan bantuan rutin kepada kaum dhuafa,” ujarnya.

Dijelaskanya, salah satu isu global yang dihadapi umat Islam saat ini, dan menjadi problem serius adalah masalah kemiskinan dan kesejahteraan sosial. Dimana salah satu penyebabnya dikarenakan orang-orang kaya yang belum menunaikan kewajiban zakat maal atau menyalurkan zakat masih bersifat tradisional tidak melalui lembaga resmi.

Berkenaan dengan hal itu, pemerintah akhirnya mengeluarkan peraturan tentang zakat agar pengumpulan zakat dapat lebih optimal serta dapat memberi manfaat kepada para kaum mustahik. “Pengumpulan zakat lebih optimal maka Gubernur Bengkulu mengeluarkan Surat Keputusan Nomor E239 B.1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Zakat, Infak dan Sadaqah di Provinsi Bengkulu,” tambahnya.

Untuk itu, Sekda Hamka mengimbau seluruh lapisan masyarakat terutama orang-orang kaya yang memiliki penghasilan yang cukup untuk memberikan zakatnya melalui lembaga resmi, seperti Baznas.

Selain itu, Hamka juga meminta kepada para Mustahik, agar bantuan yang diberikan ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya. “Bantuan yang sedikit ini Insyaallah sangat membantu jika digunakan sesuai dengan peruntukannya,” tandasnya.(mc/min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.