Bengkulu- Sejumlah anggota Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Provinsi Bengkulu mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) provinsi setempat mempertanyakan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV tahun 2024 hanya dicairkan untuk Oktober saja.
Sedangkan bulan November dan Desember 2024 tidak dicairkan tanpa alasan jelas. Sementara tunjangan sama untuk provinsi tetangga Bengkulu, seperti Lampung, Sumsel dan daerah lainnya di Tanah Air dicairkan sampai Desember 2024.
Ketua FGSI Provinsi Bengkulu, Rob Delicatezza kepada wartawan, di Bengkulu, Jumat (1/3/2025) mengatakan, kedatangan mereka ke Kantor Disdikbud Bengkulu meminta kejelasan terkait pencairan TPG November dan Desember 2024), mengingat di daerah lainnya dibayarkan sampai Desember 2024.
“TPG di daerah lain dibayarkan hingga Desember 2024. Sementara Bengkulu hanya dibayarkan untuk bulan Oktober saja. Sedangkan bulan November dan Desember tidak dibayarkan tanpa alasan jelas. Bahkan, TGP di Kota Bengkulu dibayarkan sampai Desember 20024, kok TPG cuman satu bulan saja.” ujarnya.
Penundaan pencairan dana sertifikasi atau TPG bagi guru-guru tingkat SMA/SMK/SLB di Provinsi Bengkulu untuk triwulan IV tahun berjalan hampir setiap tahunnya terjadi tanpa alasan jelas kenapa ditunda.
Mereka mengaku khawatir TPG bulan November dan Desember 2024 tidak cair secara penuh dampak dari transisi kepemimpinan kepala daerah sehingga untuk mengantisipasi itu, kami beramai-ramai mendatangi dinas untuk mengkonfirmasi langsung pada kepala dinas atau pejabat terkait lainnya minta kepastian kapan sisa 2 bulan TPG dibayarkan.
“Kami tadi datang untuk bertemu Kepala Dinas Dikbud Bengkulu, Saidirman, tapi yang bersangkutan tidak ada dikantor lagi dinas luar, lalu kami diarahkan ke sekretaris dinas, tapi tidak bersedia ditemui. dengan alasan ada sedang zoom,” ujar Rob yang mengaku kecewa dengan reaksi pihak Dinas Dikbud Bengkulu.
Sementara itu penjelasan pihak staf sekretaris dinas menyampaikan pada Selasa, (7/1/2025), akan dilakukan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK/SMA sederajat yang juga mengarahkan FGSI datang untuk meminta kejelasan terkait TPG itu.
“Kami tidak menuntut lebih, harapan kami kepada kepala daerah dan Kepala Dinas Dikbud Bengkulu, dana sertifikasi kami dicairkan untuk bulan November dan Desember 2024, karena itu hak kami.Tolong jangan ditunda dan dipersulit hak-hak guru,” ujarnya.
Soalnya dana untuk TPG bukan dibayaran dari anggaran daerah, tapi berasal dari dana APBD 2024, sehingga dana tersebut sudah ditransfer pusat ke kas daerah Pemprov Bengkulu.
Reporter : Usmin
Editor : M Rareza Rebi Aldo