Bengkulu-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membedah dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah yang selama ini dinilai belum tergarap secara optimal.
Pembentukan Pansus ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi capaian PAD pada tahun-tahun sebelumnya yang kerap tidak mencapai target.
Ketua Panasus PAD DPRD Kota Bengkulu, Pudi Hartono, di Bengkulu, Senin (2/2/2026) mengatakan, Pansus PAD akan bekerja secatuara intensif selama enam bulan ke depan dengan fokus melakukan pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh sumber PAD Kota Bengkulu.
Hasil kerja Pansus nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi strategis yang menjadi rujukan utama dalam penyusunan target PAD Kota Bengkulu pada tahun anggaran 2027 mendatang.
“Pembentukan Pansus ini mencerminkan keseriusan DPRD Kota Bengkulu dalam mendorong kemandirian fiskal daerah,” ujarnya seraya menambahkan, pentingnya transparansi, validitas, dan akurasi data dalam menggali potensi pajak dan retribusi daerah.
Dijelaskan, Pansus memiliki waktu kerja enam bulan untuk mendalami setiap celah potensi yang ada. DPRD Kota Bengkulu ingin memastikan target PAD ke depan realistis, tapi tetap progresif, sehingga menjadi pondasi kuat bagi pembangunan Kota Bengkulu pada 2027,” ujar Pudi.
Sebelumnya, Fraksi PKS yang dipimpin Pudi Hartono memang mendorong kuat pembentukan Pansus PAD menyusul realisasi PAD tahun 2024 yang tidak mencapai 80 persen dari target.
Selain itu, besaran target PAD tahun 2026 sebesar Rp416 miliar juga dinilai masih menyisakan tanda tanya, terutama terkait dasar perhitungan potensi yang digunakan pemerintah daerah.
“Melalui Pansus PAD, kami berharap kebocoran pendapatan dapat diminimalisir sekaligus mengidentifikasi objek pajak baru secara lebih sistematis dan terukur,” demikain Pudi.
Editor : Usmin









