Bengkulu-Pelantikan 8 kepala daerah di Bengkulu hasil pilkada serentak 27 Novembver 2924 lalu, yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi, akan dilantik pada 6 Februari 2025 mendatang.
Sedangkan 3 kepala daerah belum dapat dilantik serentak pada 6 Februari 2025, karena masalah sengketa di Mahkamah Konstusi (MK) belum selesai, sehingga KPU setempat belum dapat menetapkan kepala daerah dan wakil kepala daerah memperoleh suara terbanyak pada pilkada lalu sebagai kepala daerah dan wakil kepada daerah terpilih di daerah bersangkutan.
Delapan kepala daerah di Bengkulu hasil pilkada 2024 lalu, akan dilantik minggu pertama Februari 2025, yakni Gubernur-Wagub Bengkulu, Helmi Hasan-Mian, Bupati-Wakil Bupati Lebong, Azhari-Bambang, Bupati-Wabup Kepahiang, Zurdi Nata- Abdul Hafiz, Bupati-Wabup Rejang Lebong, M Fikri-Hendri.
Selanjutnya Bupati-Wabup Seluma, Tedy Rahman-Gustianto, Bupati-Wabup Kaur, Gusril Pausi-Abdul Hamid, Bupati-Wabup Mukomuko, Chairul Huda-Rahmadi, dan Bupati-Wbup Bengkulu, Arie Septia Adinata-Soemarno
Sementara tiga kepala daerah-wakil kepala daerah di Bengkulu hasil pilkada 2024, saat ini masih sidang di MK dan tidak bisa dilantik serentak awal Februari mendatang, yakni Wali Kota-Wawali, Dedy Wahyudi-Roni Tobing, Bupati-Wabup Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi-Ii Sumirat dan Bupati-Wabup Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto-Tarmizi.
Plt Sekda Provinsi Bengkulu, Haryadi, di Bengkulu, Kamis (30/1/2025) mengatakan, lokasi pelantikan 8 kepala daerah tersebut, belum dapat dipastikan apa di Bengkulu atau Jakarta.
Pemprov Bengkulu masih menunggu keputusan akhir dari pemerintah pusat.
“Sementara ini lokasi atau tempat pelantikan 8 kepala daerah tersebut belum final karena kita masih menunggu surat resmi dari Kemendagri. Namun, berdasarkan informasi terakhir, pelantikan akan dilaksanakan di Jakarta,” ujar Haryadi.
Pemprov Bengkulu, saat ini menggelar rapat koordinasi terkait rencana pelantikan dan serah terima jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada 2024 tidak menggugat di MK. Rapat koordinasi dilaksanakan di Gedung Pola Provinsi Bengkulu, Kamis (30/1) pagi.
“Mengenai apakah akan berlangsung di Istana Negara atau tempat lain, kita masih menunggu arahan dari pemerintah pusat,” tambah Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Haryadi.
Ia menjelaskan, dalam rapat teknis yang melibatkan Sekda dari tujuh kabupaten serta unsur Forkopimda, juga dibahas penyamaan persepsi terkait serah terima jabatan dari kepala daerah sebelumnya kepada kepala daerah yang baru.
Selain itu, dibahas pula persiapan penyambutan pascapelantikan para bupati dan wakil bupati, serta pelaksanaan rapat paripurna di masing-masing sekretariat DPRD dalam kurun waktu 14 hari setelah pelantikan.
“Hal-hal tersebut juga kita bahas. Keputusan sementara, penyambutan akan dilaksanakan oleh masing-masing pemerintah kabupaten, sedangkan rapat paripurna akan dijadwalkan sesuai ketentuan di setiap kabupaten,” tambahnya.
Reporter : Usmin
Editor : Christoper