Tingkatkan Mutu Lembaga Pendidikan, Badan Akreditasi Digabung

oleh -169 Dilihat
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah ketika membuka Rakor Daerah Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Bengkulu.(Foto/Pemprov Bengkulu)
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah ketika membuka Rakor Daerah Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Bengkulu.(Foto/Pemprov Bengkulu)

Bengkulu-Dalam upaya meningkatkan kualitas lembaga pendidikan kedepan, maka pemerintah pusat mengabungkan Badan Akreditasi menjadi satu.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Rohidin Mersyah saat membuka Rapat Koordinasi Daerah Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Bengkulu, Rabu (24/4/2024).

Ia mengatakan, Rakor tersebut memiliki nilai yang strategis, karena merupakan tahap awal usai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI resmi melakukan penggabungan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (BAN PAUD) dengan Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah (BAN SM).

Dari 4.416 satuan pendidikan mulai dari PAUD hingga pendidikan dasar menengah (SD, SMP, SMA) atau bila di bawah Kementerian Agama (RA, MI, MTS, MA) data pada posisi sekarang sekitar 1.700-an yang akreditasinya sudah A (unggul).

Dari jumlah tersebut, sekitar 2.200-an atau 50 persennya pada tingkatan PAUD ataupun RA. Dengan terbitnya Permendikbudristek No. 38/2023 kelembagaan ini menjadi milik kita bersama, sehingga perlu sinergi, kolaborasi, dan bangun rasa memiliki dari dua kementerian tersebut.

“Jadi, nanti tidak ada sekat lagi antara satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama dan Satuan Pendidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Karena itu, perlu dipetakan bagaimana potret satuan pendidikan yang dikelola pada setiap sekolah, sehingga nanti menjadi barometer untuk menentukan cluster hak-hak dari satuan pendidikan tersebut,” tambah Rohidin.

Sementara itu, Ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Bengkulu Komarudin mengatakan, tugas dari BAN Provinsi Bengkulu untuk membantu pelaksanaan akreditasi satuan pendidikan untuk anak usia dini, sekolah, madrasah dan juga program pendidikan kesetaraan di tingkat Provinsi.

“Akreditasi lembaga pendidikan merupakan upaya untuk terus mendorong peningkatan mutu maupun kualitas di setiap lembaga pendidikan baik itu formal dan juga non formal,” demikian Komar.(min)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.