Bengkulu- Dalam upaya meningkatkan peran perangkat daerah dan pemangku kepentingan di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, pemda setempat menggelar rembuk stunting untuk duduk bersama membahas delapan aksi konvergensi pencegahan stunting.
Pemkot Bengkulu menggelar rembuk stunting demi memaksimalkan penanganan dan pencegahan kasus stunting di daerah ini. Beberapa langkah percepatan penurunan stunting digalakkan di Kota Bengkulu. Salah satunya memaksimalkan kegiatan rembuk stunting untuk memastikan langkah penanganan stunting secara komprehensif.
Rapat tersebut menghadirkan seluruh kepala pemerintahan kecamatan dan kelurahan se-Kota Bengkulu, OPD di lingkup Pemkot serta Forum Koordinasi Pemerintahan Daerah (Forkopimda) Kota Bengkulu. Ia mengingatkan jajaran maupun para kader untuk senantiasa melakukan intervensi stunting dari hulu.
Melalui rembuk stunting, TPPS ingin memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan stakeholder serta masyarakat dan pihak terkait lainnya, “kata Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi diwakili Staf Ahli Pemkot Rosminiarti pada rembuk stunting di Kota Bengkulu, Senin (12/6/2023).
Rembuk stunting untuk menyamakan persepsi lintas lembaga agar mendapatkan ide-ide strategis dan inovasi dalam aksi percepatan penurunan stunting sehingga menyamakan sasaran dan tujuan program konvergensi penurunan stunting. Dengan demikian, maka pada tahun mendatang kasus dan potensi risiko stunting di Kota Bengkulu dapat diatasi dan diintervensi dengan tepat sasaran.
“Rembuk ini kita mengumpulkan semua stakeholder terkait. Pertama, data yang ada kita input, kemudian dibuat rencana kerja bagaimana penanganan stunting di Kota Bengkulu. Nah seperti tahun lalu, kita terjadi penurunan dari 22 menjadi 12 persen. Ini penurunan tertinggi di Provinsi bengkulu, sehingga secara tak langsung provinsi pun ikut terbantu karena angka di kota turun,” tambahnya.
Rembuk stunting membahas kekurangan dan keunggulan kinerja percepatan penurunan Stunting Tahun 2022. Dimana kekurangan kinerja dalam penginputan aksi stunting masih belum memenuhi 64 indikator serta penginputan aksi tidak tepat waktu. Selain itu juga terdapat keunggulan penurunan angka stunting serta inovasi dan konvergensi lintas sektor.
Untuk di tahun 2023, Dedy menargetkan angka stunting turun hingga menjadi satu digit. “Target kita 2023 di angka 9 persen, tapi ini tidak bisa tercapai begitu saja tanpa keterlibatan banyak pihak, mulai dari OPD, stakeholder, orang tua, lurah, camat juga menentukan. Ada juga TPK, di sana ada kader KB, ada bidan, dan stakeholder lainnya,” jelasnya.
Selain itu, TPPS juga berencana memberikan tablet tambah darah kepada siswi SMP maupun SMA dalam rangka penekanan stunting dari hulu. Seperti kita ketahui, tablet tambah darah mengandung zat besi dan asam folat. Zat besi penting dalam pembentukan hemoglobin ditubuh sehingga dapat mencegah anemia atau kekurangan sel darah merah.
Guna menyamakan langkah penanganan stunting, Wakil Wali Kota Bengkulu bersama Kepala BKKBN Provinsi Bengkulu, unsur Perwakilan Forkopimda Kota, beberapa Kepala OPD terkait dan para stakeholder menandatangi komitmen penurunan stunting dalam kegiatan rembuk stunting di Kota Bengkulu.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu M.Iqbal Apriansyah, menyambut baik atas rembuk yang digelar oleh pemerintah Kota Bengkulu. Pasalnya, Rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah untuk memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara Perangkat Daerah penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat.
Dikatakan Iqbal, selain rembuk stunting, audit kasus stunting (AKS) juga amat diperlukan untuk mendeteksi dini penyebab dan langkah tepat atasi stunting. AKS merupakan upaya untuk meningkatkan dukungan dan komitmen bersama.
Dalam komitmen bersama atasi stunting dapat menyesuaikan dengan peran masih-masing lembaga untuk dapat menggandeng pihak swasta dalam pemanfaatan dana Corporate Sosial Responsibility (CSR). Sebagai kegiatan perusahaan yang memiliki tanggung jawab secara sosial kepada masyarakat luas hingga kepada pemangku kepentingan,” demikian Iqbal.(irs)