Bupati dan Wali Kota di Bengkulu Diminta Memasukan Seluruh Tenaga Honorer ke Databes

oleh -777 Dilihat
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah didampingi Sekda Hamka Sabri dan Kepala Diknas, Eri Yulian Hidayat foto bersama para tenaga honorer dalam suatu kegiatan belum lama ini.(Foto/Ist)
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah didampingi Sekda Hamka Sabri dan Kepala Diknas, Eri Yulian Hidayat foto bersama para tenaga honorer dalam suatu kegiatan belum lama ini.(Foto/Ist)

Bengkulu-Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, meminta para bupati dan wali kota di Provinsi Bengkulu, untuk memasukkan ke database seluruh tenaga honorer atau apapun sebutannya yang menerima gaji dari APBN atau APBD sesuai surat edaran (SE) Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang pendataan tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Pendataan pegawai non-ASN di instansi Pemerintah Provinsi Bengkulu, harus dilakukan secara menyeluruh kepada tenaga honorer, tenaga kontrak, guru tidak tetap (GTT), dan pegawai tidak tetap (PTT).

“Jangan sampai ada, tenaga honorer atau apapun sebutannya tidak didaftarkan. Jadi, jangan sampai nanti mereka tidak terdata sehingga kesempatan hak-hak mereka tidak bisa kita penuhi,” kata Gubernur Rohidin seusai menerima audiensi Perwakilan Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Bengkulu, dan Perwakilan Tenaga Harian Lepas Penyuluh Perkebunan (THL-PP), di Balai Raya Semarak, Senin (12/9/2022).

Ia mengatakan, tenaga harian lepas (THL) untuk tenaga bantu penyuluh pertanian Bengkulu dan perwakilan tenaga harian lepas penyuluh perkebunan (THL-PP), kalau sistem pengajiannya langsung dari pusat, dan mendapat SK- dari Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu, dapat didaftarkan di BKD provinsi setempat.

Untuk sebanyak 126 penyuluh di 6 kabupaten di Bengkulu, bertugas di kabupaten dan mendapat SK dari Kementerian, maka kita harus samakan dulu persepsi di kabupaten bersangkutan.
Namun, bisa juga diakomodir BKD Provinsi Bengkulu, sehingga nantinya gubernur akan bersurat kepada Kementerian Pertanian menjelaskan kendala tersebut. “Jadi, pemprov sifatnya memfasilitasi, mendukung, agar data penyuluh masuk dalam database nasional,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Pelatihan Penyuluhan Pertanian Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Pemprov Bengkulu, Darminsah menjelaskan, kebutuhan penyuluh pertanian masih sangat banyak di Provinsi Bengkulu, apalagi dari 1.500 lebih desa hanya ada 640 orang penyuluh pertanian baik berstatus PNS maupun tenaga PPPK.

“Jadi, kehadiran para THL Penyuluh Pertanian Bengkulu dan THL Penyuluh Perkebunan (THL-PP) ini sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, merujuk pada kebijakan pemerintah pusat yang pada 2023 nanti akan menghapus honorer dan THL ini, kita mengupayakan para THL ini dapat masuk pendataan ataupun 6 kabupaten bersangkutan dapat mengajukan kebutuhan PPPK,” ujarnya.

“Alhamdulillah tadi Pak Gubernur Rohidin, merespon sangat baik. Dan besok kita akan melakukan zoom meeting bersama Sekda dan Kepala BKD 6 kabupaten di Bengkulu, yakni Lebong, Rejang Lebong, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Seluma dan Kaur, agar 126 THL ini dapat segera didata,” demikian Darminsah.(mc/min)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.