Warga Kota Bengkulu Beli Sepeda Motor dan Mobil Produk Astra Dapat SIM Gratis

oleh -354 Dilihat
Wakil Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, Kapolres Bengkulu, Kombes Pol Aris, Heru (paling kanan) dari PT Astra Bengkulu dan Adistri dari FFI Bengkulu (paling kiri) memberikan keterangan pers singkat kepada wartawan, di Bengkulu.(Foto HB/Usmin)
Wakil Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, Kapolres Bengkulu, Kombes Pol Aris, Heru (paling kanan) dari PT Astra Bengkulu dan Adistri dari FFI Bengkulu (paling kiri) memberikan keterangan pers singkat kepada wartawan, di Bengkulu.(Foto HB/Usmin)

Bengkulu- PT Astra Bengkulu akan memberikan fasilitas surat izin mengemudi (SIM) gratis bagi warga Kota Bengkulu, yang membeli kendaraan bermotor roda dua merek Honda dan roda empat mereka Toyota dan Daihatsu di daerah ini. Program pembuatan SIM gratis ini digagas Pemkot Bengkulu dan Polres setempat dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat berlalu lintas di daerah ini.

Pembuat SIM gratis bagi pembeli kendaraan bermotor roda empat merek Toyota dan Daihatsu, serta roda dua merek Honda dilakukan atas kerja sama PT Astra Cabang Bengkulu, Pemkot Bengkulu, dan Polres Bengkulu dalam rangka memberikan pelayanan kepada warga Kota Bengkulu dalam mendapatkan SIM.

“Silakan warga Kota Bengkulu membeli kendaraan roda dua dan empat produk Astra akan mendapat fasilitas SIM gratis. SIM gratis ini diberikan kepada konsumen yang belum pernah membuat SIM sama sekali. Artinya program hanya berlaku bagi warga belum memiliki SIM sama sekali,” kata Wakil Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, di Bengkulu, Rabu (26/7/2023).

Dijelaskan, jika pembeli kendaraan roda dua dan empat sudah memiliki SIM, maka SIM gratis ini akan diberikan kepada anggota keluarganya, misalnya anak atau istri yang belum memiliki SIM sama sekali. “Jadi, fasilitas SIM gratis ini hanya berlaku bagi pembeli yang belum memiliki sama sekali,” ujarnya.

Menanggapi program pembuatan SIM gratis bagi pembeli kendaraan roda dua Honda dan roda empat Toyota dan Daihatsu, Kapolres Bengkulu, Kombes Pol Aris mengatakan, pihaknya sangat merespon program pembuatan SIM gratis bagi pembeli kendaraan roda dua merek Honda dan mobil mereka Daihatsu dan Toyota yang digagas Pemkot Bengkulu.

“Kita dari Polres Bengkulu menyambuat program Pemkot Bengkulu pembuatan SIM gratis bagi masyarakat yang membeli kendaraan roda dua dan empat produk Astra dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat berlalu lintas, salah satunya memiliki SIM,” ujar Kombes Pol Aris.

Untuk itu, Polres Bengkulu akan melakukan koordinasi dengan Pemkot Bengkulu, terkait pembuatan SIM gratis bagi setiap pembeli kendaraan roda dua merek Honda dan mobil merek Toyota dan Daihatsu, sehingga dalam pelaksanaanya tidak melanggar peraturan yang berlaku, dan masyarakat lebih mudah ketika membeli mobil menjadi mudah dalam mengurus persyaratan dalam mendapatkan SIM.

Hal senada diungkapkan Heru dari Astra Bengkulu. Ia mengatakan, kesempata ini sangat baik bagi Astra Bengkulu karena dapat bekerja sama dengan Pemkot dan Polres Bengkulu.

“Porgram memang sifatnya dari Astra Group untuk mendukung Polres dan Pemkot Bengkulu, dalam mengatasi Kamtibmas melalui pembuatan SIM gratis bagi setiap masyarakat yang membeli sepeda dan mobil produk Astra,” ujarnya.(min)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.